DEMAK BICARA – Simak penjelasan mengenai tujuan, syarat, cara mendaftar, dan dokumen yang dibutuhkan untuk Pendataan Non ASN 2022.
Pemerintah Indonesia tengah menggencarkan program Pendataan Non ASN 2022 untuk tenaga kerja non-aparatur sipil negara (ASN) atau honorer yang bekerja di lingkungan instansi pemerintahan.
Pendataan Non ASN 2022 termuat dalam Surat Edaran (SE) Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) dengan nomor B/1511/M.SM.01.00/2022.
Simak tujuan, syarat, cara pendaftaran, dan dokumen yang dibutuhkan untuk tenaga non-ASN dan honorer mendaftar ke Pendataan ASN 2022 berikut ini.
Tujuan Pendataan Non ASN 2022
Pendataan Non ASN 2022 dilakukan bukan untuk mengangkat tenaga honorer menjadi pegawai ASN secara langsung tanpa melalui tes.
Walaupun begitu, honorer yang ikut Pendataan Non ASN 2022 akan mengikuti seleksi PPPK 2022 yang akan dibuka akhir September.
Hal ini berarti para honorer memiliki kesempatan tinggi menjadi ASN dengan status PPPK di tahun ini.