Syarat dan Cara Daftar TKI Resmi 2022 Bagaimana? Perhatikan Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan Kota Anda

- 18 September 2022, 06:00 WIB
CARA Mendaftar TKI Resmi 2022, Perhatikan  12 Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan, Gratis Tanpa Dipungut Biaya
CARA Mendaftar TKI Resmi 2022, Perhatikan 12 Syarat Dari Dinas Ketenagakerjaan, Gratis Tanpa Dipungut Biaya /pixabay/tumisu

DEMAK BICARA - Bagaimana cara menjadi calon TKI 2022 yang aman? Daftarkan diri Anda di Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota Anda.

Ingat, pendaftaran menjadi TKI gratis alias tidak dipungut biaya apapun.

Apabila pendaftaran TKI 2022 dipungut biaya silahkan laopr saja ke Gubernur daerah masing-masing.

Sebelum mendaftar, siapkan sejumlah dokumen penting yang dapat diketahui pada artikel ini.

Baca Juga: Apakah Film Sayap Sayap Patah Masih Tayang di Bioskop September 2022? Cek Jadwal Film dan Harga Tiket Bioskop

Mendaftar menjadi calon Tenaga Kerja Indonesia (TKI). Apalagi jika umur Anda sudah 18 tahun atau 21 tahun.

Usia 18 tahun merupakan syarat untuk menjadi TKI, sedangkan usia 21 tahun merupakan syarat untuk menjadi Penatalaksana Rumah Tangga/PRT).

Bagaimana cara menjadi calon TKI 2022?

Daftarkan diri Anda di Kantor Dinas Ketenagakerjaan di kabupaten/kota Anda.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x