Dibuka ! Kartu Prakerja Gelombang 46 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan Dalam Artikel Ini

- 4 Oktober 2022, 18:23 WIB
Dibuka ! Kartu Prakerja Gelombang 46 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan Dalam Artikel Ini
Dibuka ! Kartu Prakerja Gelombang 46 Buruan Daftar Cek Syarat dan Ketentuan Dalam Artikel Ini /Instagram.com/@prakerja.go.id



DEMAK BICARA - Selasa 4 Oktober 2022 Pendaftaran kartu prakerja gelombang 46 dibuka, perhatikan inilah syarat daftarnya.

Untuk yang belum berhasil pada sebelumnya, kini kartu prakerja membuka pendaftaran gelombang 46, adapun beberapa syarat dan ketentuan yang harus diperhatikan sebelum mendaftar.

Program kartu prakerja sendiri berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja serta bertujuan untuk mengembangakan kompetensi kerja dan kewirausahaan.

Baca Juga: Gorontalo Dilanda 429 Kasus Rabies, Waspadai Bahaya dan Kenali Sejarah Penyakit Rabies Pada Manusia

Tidak hanya untuk pencari  kerja program ini juga ditujukan kepada pekerja yang terkena PHK, membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, dan termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

Dilansir dari laman prakerja.go.id kartu prakerja juga merupakan program ramah difabel dan dianjurkan untuk mendaftar mengikuti program pelatihan ini.

Syarat daftar kartu prakerja

1. WNI berusia 18 tahun ke atas.

2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi COVID-19.

Baca Juga: Faedah dan Keutamaan Surat Al-Mulk, Mendapat Syafaat di Hari Kiamat, Simak Selengkapnya

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Langkah mudah kartu prakerja


1. Pendaftaran
Siapkan e-mail, NIK, nomor KK dan nomor HP yang masih aktif untuk mendaftar.

2. Seleksi
Ikuti tes motivasi & kemampuan dasar untuk mengikuti seleksi gelombang dan tunggu pengumuman hasilnya.

3. Pilih pelatihan
Pilih pelatihan yang diminati di Mitra Platform Digital dan bayar dengan kartu prakerja.

4. Ikuti pelatihan
Selesaikan pelatihan dan dapatkan sertifikat.

5. Berikan rating
Setelah mengikuti pelatihan berikan rating dan ulasan.

6. Insentif biaya mencari kerja
Sambungkan rekening/e-wallet di salah satu Mitra Pembayaran untuk mendapat insentif Rp600rb/bulan selama 4 bulan setelah kamu menyelesaikan pelatihan.

7. Insentif pengisian survey
Dapatkan insentif Rp50 ribu untuk setiap survei, dengan  mengisi 3 survei yang diberikan.

Itulah syarat dan ketentuan daftar kartu prakerja gelombang 46.***

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x