Selamat Hari Ibu! Ketahui Sejarah dan Makna di Balik Perayaan 22 Desember

22 Desember 2022, 10:26 WIB
Sejarah dan makna Hari Ibu yang dirayakan di Indonesia setiap tanggal 22 Desember /pexels.com

DEMAK BICARA – Simak sejarah dan makna Hari Ibu yang dirayakan setiap tanggal 22 Desember.

Hari ini, 22 Desember 2022, seluruh masyarakat Indonesia merayakan Hari Ibu.

Hari Ibu merupakan perayaan nasional yang diadakan setiap tahun pada 22 Desember untuk menunjukkan kasih sayang dan rasa terima kasih kepada ibu.

Lalu, bagaimana awal sejarah dan makna Hari Ibu di Indonesia?

Simak penjelasan sejarah dan makna Hari Ibu berikut ini.

Baca Juga: Sejarah Hari Ibu di Berbagai Negara, Indonesia Hari Ibu Nasional Pada 22 Desember Sejak 1928

Sejarah Hari Ibu berawal dari pertemuan Kongres Perempuan Indonesia I pada 22-25 Desember 1928 di Yogyakarta.

Sekitar 30 organisasi perempuan dari 12 kota di Jawa dan Sumatera hadir dalam kongres yang diadakan di Gedung Mandalabhakti Wanitatama, Jalan Adisucipto, Yogyakarta.

Kongres Perempuan Indonesia I menghasilkan semangat untuk membentuk Kongres Perempuan yang kini dikenal sebagai Kongres Wanita Indonesia (Kowani).

Kongres Perempuan Indonesia I memiliki agenda utama untuk menyatukan perempuan Nusantara, serta mendukung peranan perempuan dalam berbagai aspek.

Aspek-aspek itu antara lain perjuangan kemerdekaan, pembangunan bangsa, perbaikan gizi dan kesehatan bagi ibu dan balit, serta pernikahan usia dini bagi perempuan.

Baca Juga: Hari Batik Nasional 2022: Mengenal Sejarah Kemunculan dan Perkembangan Batik di Indonesia

Kongres Perempuan Indonesia II kemudian berlangsung pada Juli 1935.

Kongres ini membentuk Badan Pemberantasan Buta Huruf (BPBH) dan mendukung perjuangan buruh wanita perusahaan batik di Lasem, Rembang, yang diperlakukan semena-mena.

Penetapan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember baru diputuskan dalam Kongres Perempuan Indonesia III pada 1938.

Tanggal ini merujuk pada awal perjuangan kaum perempuan Indonesia.

Tanggal 22 Desember resmi ditetapkan sebagai Hari Ibu oleh Presiden Soekarno melalui Dekrit Presiden No. 316 tahun 1959 yang menyatakan bahwa tanggal 22 Desember adalah Hari Ibu dan dirayakan secara nasional.

Sejak saat itu, masyarakat Indonesia selalu merayakan 22 Desember sebagai Hari Ibu.

Baca Juga: Mengapa 22 Oktober Ditetapkan Menjadi Hari Santri Nasional? Begini Sejarah dan Awal Penetapannya

Pada tahun 1973, Kowani akhirnya resmi menjadi anggota penuh International Council of Women (ICW) yang berperan sebagai dewan konsultatif terhadap isu perempuan di Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB).

Peringatan Hari Ibu setiap tanggal 22 Desember diadakan untuk mengenang semangat dan perjuangan para perempuan Nusantara yang bersatu dalam upaya perbaikan bangsa Indonesia.

Hingga tahun ini, Hari Ibu selalu diperingati setiap tanggal 22 Desember di Indonesia.***

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: BKD DIY bpmpriau.kemdikbud.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler