Pendaftaran BPUM Kabupaten Demak Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Lakukan Ini

- 3 Agustus 2021, 07:00 WIB
Pendaftaran BPUM Kabupaten Demak Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Lakukan Ini
Pendaftaran BPUM Kabupaten Demak Tinggal 3 Hari Lagi, Segera Lakukan Ini /DINDAGKOP UKM Kabupaten Demak

Fotocopy Nomor Induk Berusaha (NIB) atau Surat Keterangan Usaha (SKU) dari desa atau kelurahan sebanyak satu lembar.

Surat pertanggung jawaban mutlak (SPTJM) bermaterai Rp. 10.000, yang dapat diunduh setelah proses pendaftaran selesai.

Foto usaha yang dimiki.

Pengurus Forum Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Dwi Endah Apriliyantini mengatakan bahwa BPUM ini diperuntukan bagi pelaku usaha mikro yang sebelumnya belum pernah mendapatkan BPUM.

"Jadi untuk yang dahulu para pelaku UMKM yang sudah pernah mendapatkan bantuan dari BPUM , maka untuk bantuan yang akan diadakan bulan agustus depan itu tidak dapat ikut mendaftar karena untuk pemerataan agar semuanya bisa mendapatkan bantuan sesuai dengan sasarannya. Bantuan yang didapatkan berupa bantuan modal usaha senilai Rp. 1.200.000," ungkap Dwi Endah Apriliyantini.

Lebih lanjut Dwi Endah Apriliyantini berharap besaran target bantuan dapat tersalurkan sebanyak-banyaknya.

'karena semuanya itu akan kita ajukan kepada pusat , jadi semoga saja bisa cair semua" imbuh penguru Forum UMKM Kabupaten Demak itu.***

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Dinkominfo Demak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x