Begal Berpistol Lukai Pipi Penjual Nasi Kucing di Demak, Polisi Tangkap Pelaku Dua Pelaku di Pasar Bintoro

- 25 Januari 2022, 16:22 WIB
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, saat konferensi pers di Polres Demak, Selasa 25 Januari 2022, tentang perkara tindak begal menggunakan pistol air soft gun.
Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono, saat konferensi pers di Polres Demak, Selasa 25 Januari 2022, tentang perkara tindak begal menggunakan pistol air soft gun. /Dok: Humas Polres Demak

 


DEMAK BICARA- Dua orang begal yang menggunakan pistol dan sempat melukai seorang padagang nasi kucingm dibekuk polisi di Kabupaten Demak. 

Unit Reskrim Polsek Mijen, Kabupaten Demak menangkap dua pelaku begal tersebut, di mana memakai pistol air soft gun untuk menakuti korbannya. 

Tindak begal atau pencurian dengan kekerasan yang dilakukan leh dua orang itu akhirnya bisa ditindak oleh pihak kepolisian di Kabupaten Demak. 

Diketahui pelaku berjumlah 4 orang, namun yang berhasil ditangkap dua orang berinisial N (24) dan ZA (34).

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono menjelaskan, penangkapan pelaku ini berdasarkan laporan warga.

Polisi langsung menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan perkara.

"Para pelaku ini telah melakukan pembegalan di Jalan Raya Mijen - Wedung, Desa Jleper, Kecamatan Mijen, Kabupaten Demak, pada Rabu 19 Januari 2022," ujarnya saat konferensi pers di Polres Demak, Selasa 25 Januari 2022.

Tidak butuh waktu lama, Polsek Mijen bekerjasama dengan Unit Resmob Polres Demak kemudian melakukan pengejaran terhadap pelaku.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x