DEMAK BICARA - Pemerintah Arab Saudi mengeluarkan aturan baru untuk mempersingkat jeda antara adzan ke iqomah menjadi 10 menit saja.
Menteri Urusan Islam Saudi, Sheikh Dr Abdul Latif Al Al Sheikh mengeluarkan kebijakan ini. Ia meminta agar lembaga terkait mempersingkat jarak antara adzan dan iqamah (penanda awal sholat) untuk sholat Subuh dan Isya.
Pemerintah Arab Saudi klaim kebijakan ini dilakukan untuk memberikan kemudahan dan kenyamanan bagi jemaah selama bulan puasa Ramadhan 2023 ini.
Baca Juga: Pemerintah Selandia Baru Rela Keluarkan Dana 4 juta Dollar Demi Sembuhkan Anak Muda yang Putus Cinta
Dikutip Demak Bicara dari Gulf News pada Senin, 27 Maret 2023, Kementerian terkait telah memerintahkan cabang Kementerian Urusan Islam di seluruh wilayah Kerajaan untuk mengadopsi dan menegakkan perubahan ini.
Aturan jeda baru ini bertujuan untuk merampingkan proses shalat dan memastikan bahwa jamaah dapat mengikuti rangkaian ibadah secara efisien dalam shalat Subuh dan Isya selama Ramadhan 2023 ini.
Kebijakan baru yang berlaku sejak awal Ramadhan ini dinilai dapat memberikan pengalaman yang lebih aman dan nyaman bagi jemaah.
Baca Juga: 3 Negara yang Siap Gantikan Indonesia Jadi Tuan Rumah Piala Dunia U-20 Jika Jadi Kena Sanksi FIFA
Sementara itu, Kementerian Haji dan Umrah melaporkan peningkatan jumlah jemaah umrah yang signifikan selama musim tahun ini, dengan berbagai saluran visa yang memudahkan individu untuk menunaikan ibadah haji.