Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selain Tanggal 13, 14, dan 15 Bulan Hijriah? Simak Penjelasanya Disini

- 12 Agustus 2022, 07:21 WIB
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selain Tanggal 13, 14, dan 15 Bulan Hijriah? Simak Penjelasanya Disini
Bolehkah Puasa Ayyamul Bidh Dilakukan Selain Tanggal 13, 14, dan 15 Bulan Hijriah? Simak Penjelasanya Disini /freepic/

 

DEMAK BICARA – Apakan boleh berpuasa Ayyamul Bidh di hari selain tanggal 13, 14, dan 15 bulan Hijriah?

Simak penjelasan mengenai boleh-tidaknya pelaksanaan puasa Ayyamul Bidh bukan pada tanggal , 14, dan 15 bulan Hijriah.

Berdasarkan dalil sabda Rasulullah SAW dari Abu Dzar, puasa Ayyamul Bidh dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah.

Baca Juga: Keutamaan Puasa Ayamul Bidh, Puasa Tiga Hari Setiap Bulan Hijriah Setara Puasa Satu Tahun

“Jika engkau ingin berpuasa tiga hari setiap bulannya, maka berpuasalah pada tanggal 13, 14, dan 15 (dari bulan Hijriyah).” (HR. Tirmidzi no. 761 dan An Nasai no. 2425).

Dalil lain dari Ibnu Milhan Al Qoisiy menyetujui hal tersebut, bahwa

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam biasa memerintahkan pada kami untuk berpuasa pada ayyamul bidh yaitu 13, 14 dan 15 (dari bulan Hijriyah).” Dan beliau bersabda, “Puasa ayyamul bidh itu seperti puasa setahun.” (HR. Abu Daud no. 2449 dan An Nasai no. 2434)

Lalu, apakah dalil tersebut menunjukkan puasa Ayyamul Bidh hanya bisa dilaksanakan pada tanggal 13, 14, dan 15 setiap bulan Hijriah?

Walaupun utama dilakukan pada tiga hari tersebut, banyak hadist lain tidak menyebutkan tanggal pasti puasa Ayyamul Baidh.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x