DEMAK BICARA – Bagaimana hukum umat Islam yang berteman dengan orang nonmuslim?
Sebagai warga yang negara menganut asas Bhineka Tunggal Ika, ada banyak perbedaan antarorang Indonesia.
Contohnya, agama.
Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.
Dalam kesehariannya, umat Islam pasti sering bertemu dengan orang nonmuslim.
Hubungan pertemanan antara umat Islam dan nonmuslim juga sangat mungkin terjadi.
Namun, bolehkah umat Islam dan nonmuslim berteman?
Bagaimana hukum dan dalilnya?
Baca Juga: Mengharukan, Masjid di Prancis Ini Tampung Gelandangan Non-Muslim. Ikuti Jejak Nabi SAW