Bolehkah Umat Islam Berteman dengan Nonmuslim? Bagaimana Hukumnya?

- 13 Januari 2023, 07:00 WIB
Ilustrasi orang berteman
Ilustrasi orang berteman /Pixabay/Fatherfab

DEMAK BICARA – Bagaimana hukum umat Islam yang berteman dengan orang nonmuslim?

Sebagai warga yang negara menganut asas Bhineka Tunggal Ika, ada banyak perbedaan antarorang Indonesia.

Contohnya, agama.

Indonesia secara resmi mengakui enam agama, yaitu Islam, Kristen, Katolik, Hindu, Budha, dan Konghucu.

Dalam kesehariannya, umat Islam pasti sering bertemu dengan orang nonmuslim.

Hubungan pertemanan antara umat Islam dan nonmuslim juga sangat mungkin terjadi.

Namun, bolehkah umat Islam dan nonmuslim berteman?

Bagaimana hukum dan dalilnya?

Baca Juga: Mengharukan, Masjid di Prancis Ini Tampung Gelandangan Non-Muslim. Ikuti Jejak Nabi SAW

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x