DEMAK BICARA – Meski umat Islam boleh berteman dengan nonmuslim, ada batasan yang harus diketahui dari pertemanan itu.
Majelis Tarjih Muhammadiyah, lembaga yang mengeluarkan fatwa keagamaan, menjelaskan batasan pertemanan antara orang Muslim dan nonmuslim.
Allah SWT mengatur bahwa manusia akan menjalin hubungan dengan manusia lain saat hidup yang termuat dalam surah Al Hujurat ayat 13.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)
Baca Juga: Surat Al-Kafirun Ayat 1-6 Tulisan Arab, Latin dan Arti Pembeda antara Muslim dan Kafir
Saat bersosialisasi di masyarakat, Allah SWT membolehkan umat-Nya berteman dengan orang nonmuslim.
Allah SWT bahkan memerintahkan agar hamba-Nya berbuat baik dengan orang lain yang berbeda agama.
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 8)