DEMAK BICARA – Bagaimana hukum bagi umat Islam yang menjawab salam dari nonmuslim?
Allah SWT memastikan manusia akan berhubungan dengan manusia lain semasa hidup melalui firman-Nya dalam surah Al Hujurat ayat 13.
“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)
Baca Juga: Doa Nabi Muhammad Memohon Rezeki yang Halal, Ilmu Bermanfaat dan Amalan yang Diterima
Semasa hidup, Allah SWT membolehkan umat-Nya berteman dengan orang nonmuslim dan bahkan memerintahkan agar hamba-Nya berbuat baik dengan orang lain yang berbeda agama.
“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 8)
Hukum Membalas Salam dari Orang Nonmuslim
Dalam bermasyarakat, baik umat Islam maupun nonmuslim pasti saling bertukar salam.
Lalu, apa hukum bagi umat Islam yang menjawab salam dari nonmuslim?