Hukum Umat Islam Menjawab Salam dari Orang Nonmuslim, Boleh atau Tidak?

- 13 Januari 2023, 08:35 WIB
Ilustrasi bersalaman
Ilustrasi bersalaman /Pixabay/un-perfekt/

DEMAK BICARA – Bagaimana hukum bagi umat Islam yang menjawab salam dari nonmuslim?

Allah SWT memastikan manusia akan berhubungan dengan manusia lain semasa hidup melalui firman-Nya dalam surah Al Hujurat ayat 13.

“Hai manusia, sesungguhnya Kami menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan dan menjadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku supaya kamu saling kenal-mengenal. Sesungguhnya orang yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling takwa di antara kamu. Sesungguhnya Allah Maha Mengetahui lagi Maha Mengenal.” (QS. Al Hujurat: 13)

Baca Juga: Doa Nabi Muhammad Memohon Rezeki yang Halal, Ilmu Bermanfaat dan Amalan yang Diterima

Semasa hidup, Allah SWT membolehkan umat-Nya berteman dengan orang nonmuslim dan bahkan memerintahkan agar hamba-Nya berbuat baik dengan orang lain yang berbeda agama.

“Allah tidak melarang kamu berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu dalam urusan agama dan tidak mengusir kamu dari kampung halamanmu. Sesungguhnya Allah mencintai orang-orang yang berlaku adil.” (QS. al-Mumtahanah [60]: 8)

Hukum Membalas Salam dari Orang Nonmuslim

Dalam bermasyarakat, baik umat Islam maupun nonmuslim pasti saling bertukar salam.

Lalu, apa hukum bagi umat Islam yang menjawab salam dari nonmuslim?

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Muhammadiyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x