DEMAK BICARA – Simak penjelasan perbedaan antara "baik digunakan sebelum” (best before use) dan “tanggal kedaluwarsa” (expired date) yang sering muncul di label informasi makanan-minuman.
Makanan dan minuman olahan wajib mencantumkan label tanggal kedaluwarsa di bungkusnya.
Informasi mengenai batas kedaluwarsa pada produk pangan diatur dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan.
Menurut Peraturan BPOM No. 31 Tahun 2018 tentang Label Pangan Olahan, keterangan kedaluwarsa adalah batas akhir mutu suatu pangan terjamin sepanjang penyimpanannya mengikuti petunjuk yang diberikan produsen.
Label keterangan kedaluwarsa pada bungkus pangan umumnya ada dua jenis, yaitu "baik digunakan sebelum” (best before use) atau “tanggal kedaluwarsa” (expired date).
Lalu, apa perbedaan antara dua istilah ini?
Baik Digunakan Sebelum/Best Before Use
Best before use adalah waktu batas maksimal ketahanan makanan untuk dikonsumsi.