Apa Saja Syarat Rental Mobil ? Salah Satunya Wajib memiliki SIM

- 21 April 2024, 15:00 WIB
Ilustrasi  - syarat umum rental mobil untuk bisnis dan liburan.
Ilustrasi - syarat umum rental mobil untuk bisnis dan liburan. /Pixabay/alba1970

DEMAK BICARA - Rental mobil menjadi salah satu alternatif pilihan transportasi bagi mereka yang akan bepergian baik untuk bisnis maupun liburan.

Menggunakan jasa rental mobil disebut-sebut lebih praktis pasalnya penyewa bisa memilih jenis mobil dan waktu sesuai dengan kebutuhan.

Selain itu pengunjung juga bisa memilih jenis rental yang dibutuhkan baik menggunakan supir atau lepas kunci untuk kenyaman selama di perjalanan.

Namun dalam setiap jenis transaksi atau penyewaan transportasi pasti ada peraturan dan syarat yang harus dipatuhi oleh kedua belah pihak.

Baca Juga: Perhatikan ! Inilah Kekuarangan dan Kelebihan Rental Mobil Lepas Kunci untuk Liburan 2024

Dan sebelum melakukan sewa mobil ada baiknya untuk memahami aturan agar tidak terjadi hal yang kurang menyenangkan di kemudian hari.

Syarat Umum Rental Mobil

Adapun berikut beberapa aturan atau syarat rental mobil yang umumnya berlaku untuk tempat rental mobil :

- Wajib memiliki SIM sesuai dengan mobil yang disewa ( bagi penyewa lepas kunci ).

- Memiliki KTP ( yang akan disimpan oleh pemilik jasa sewa selama masa penyewaan).

- Kartu Keluarga (KK)

- STNK motor/mobil atas nama penyewa (untuk jaminan)

- NPWP

Beberapa syarat di atas bisa berbeda-beda di setiap penyedia jasa, itu tergantung dengan ketentuan perusahaan.

Baca Juga: Berapa Estimasi Tarif Rental Mobil yang Diperlukan untuk Mudik Lebaran 2024?

Aturan Umum Rental Mobil

- Denda (adanya ketentuan denda, jika melebihi batas waktu sewa).

- Fasilitas pengantaran mobil dan pickup mobil pada daerah-daerah tertentu.

- Aturan wilayah pemakaian kendaraan sesuai perjanjian.

- Pihak sewa mobil berhak menolak pelanggan sesuai kriteria pelanggan.

- Aturan tentang denda asuransi mobil jika terjadi kerusakan (baik ringan atau berat).

- Tidak diperkenankan untuk digunakan balapan.

- Durasi penyewaan dianggap digunakan secara full dan tidak bisa dipotong dan dialihkan untuk digunakan di lain waktu.

- Jika dengan sopir harga sewa tidak termasuk dengan harga Bahan Bakar, (namun biasanya ada juga paket sewa dengan sopir dan BBM)

- Kecelakaan yang disebabkan sopir perusahaan sewa akan ditanggung perusahaan.

- Pembatalan sewa biasanya akan dikenakan denda sesuai dengan aturan masing-masing perusahaan.

Baca Juga: Traveloka Lifestyle SuperApp Hadirkan Kemudahan Sewa Mobil di Semarang Untuk Mudik Lebaran 2024

Sebagai catatan peraturan di setiap penyedia jasa rental mobil mungkin saja berbeda, hal ini tergantung dari perusahaan sendiri.***

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah