Geledah Kantor PUTR Sulsel dan Rumah Nurdin Abdullah, KPK Temukan Uang Tunai

- 2 Maret 2021, 22:13 WIB
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA)
Komisi Pemberantasan Korupsi melakukan penggeledahan di rumah pribadi tersangka Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah (NA) /Twitter @KPK_RI

DEMAK BICARA - KPK mengamankan dokumen dan uang dari penggeledahan di Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Sulawesi Selatan dan rumah pribadi tersangka Gubernur Sulsel Nurdin Abdullah (NA) pada hari Selasa, 2 Maret 2021.

Penggeledahan di Sulsel itu terkait dengan penyidikan kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait dengan pengadaan barang dan jasa, perizinan, dan pembangunan infrastruktur di Pemprov Sulsel pada tahun anggaran 2020-2021.

"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan juga sejumlah uang tunai," ucap Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa, 2 Maret 2021.

Baca Juga: Ashanty Benar-benar Berduka Meninggalnya Rina Gunawan, Sempat Janjian Berjuang Bersama Lawan Covid-19

Sebelumnya, pada hari Senin, 1 Maret 2021, tim penyidik KPK juga telah menggeledah di dua lokasi berbeda di Sulsel, yaitu rumah dinas jabatan Gubernur Sulsel dan rumah dinas jabatan Sekretaris Dinas PUTR.

"Dari dua lokasi tersebut, ditemukan dan diamankan bukti di antaranya berbagai dokumen yang terkait dengan perkara ini dan sejumlah uang tunai," kata Ali.

Untuk jumlah uang tunai yang diamankan tersebut, kata dia, saat ini masih akan dihitung kembali oleh tim penyidik KPK.

Baca Juga: Berikut 4 Artis Indonesia yang Meninggal Karena Covid-19

"Selanjutnya, terhadap dokumen dan uang tunai dimaksud akan dilakukan validasi dan analisis lebih lanjut dan segera dilakukan penyitaan sebagai barang bukti dalam perkara ini," tuturnya.

Halaman:

Editor: Muslimin

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x