Kemenkes Telah Bayarkan Rp 22,8 Triliun Kepada Rumah Sakit yang Melayani Pasien Covid-19

- 23 Juli 2021, 21:00 WIB
Kemenkes Telah Bayarkan Rp 22,8 Triliun Kepada Rumah Sakit yang Melayani Pasien Covid-19
Kemenkes Telah Bayarkan Rp 22,8 Triliun Kepada Rumah Sakit yang Melayani Pasien Covid-19 /Instagram.com/@kemenkes_ri

Demak Bicara - Klaim dari rumah sakit untuk biaya perawatan pasien Covid-19 telah dibayarkan oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) RI sebanyak Rp 22,8 Triliun terhitung mulai 19 Juli.

Dari Rp 22,8 triliun yang di bayar Kemenkes kepada rumah sakit Covid-19, dengan rincian Rp 14,7 triliun untuk bulan layanan Januari-Juni tahun 2021 dan Rp 8,1 triliun untuk tunggakan bulan layanan Maret-Desember tahun 2020.

Adapun tunggakan dari rumah sakit tahun 2020, pemerintah masih menerima tunggakan sebanyak Rp 22 triliun, dengan rincian Rp 8,1 triliun sudah dibayarkan ke rumah sakit yang melayani Covid-19 sementara Rp 13,9 triliun masih terus berproses.

Baca Juga: Harlah 23 PKB, Gus Zayin Ajak Aksi Beli Dagangan di Sekitar dan Bantu Pemerintah Hadapi Pandemi

"Pembayaran klaim tahun 2021 ini ditujukan kepada 1378 rumah sakit yang memberikan pelayanan COVID-19, terdiri dari 805 RS swasta, 418 RS Daerah, 58 RS TNI, 33 RS Polri, 30 RS Kemenkes, 23 RS BUMN, dan 11 RS Kementerian lainnya," sebagaimana dikutip DemakBicara.com dalam postingan yang diunggah akun Instagram @kemenkes_ri pada 22 Juli 2021.

Kementerian Kesehatan tentunya telah berkomitmen penuh untuk memenuhi kewajiban bayar atas klaim rumah sakit yang memberikan pelayanan Covid-19.

Percepat proses dispute, Kemenkes membentuk Tim Penyelesaian Klaim Dispute (TPKD) di 34 provinsi di Indonesia.

TPKD ini yang akan membantu proses review terhadap klaim-klaim yang dispute dan akan terus didampingi oleh Kementerian Kesehatan dan RS vertikal.

Dengan dibantu TKPD Provinsi, diharapkan proses klaim yang dispute bisa diselesaikan dalam kurun waktu 4 minggu.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x