Sulap Tabung Las dan AKPAR Menjadi Tabung Oksigen, Seorang Pemuda ditangkap Polres Metro Tangerang Kota

- 27 Juli 2021, 09:00 WIB
Sulap Tabung Las dan AKPAR Menjadi Tabung Oksigen, Seorang Pemuda ditangkap Polres Metro Tangerang Kota
Sulap Tabung Las dan AKPAR Menjadi Tabung Oksigen, Seorang Pemuda ditangkap Polres Metro Tangerang Kota /Tangkaplayar / Instagram @lambe_turah/

Demak Bicara -  Sulap tabung Las dan AKPAR menjadi tabung oksigen, seorang pemuda ditangkap Polres Metro Tangerang Kota.

Sebuah video yang diunggah oleh akun instagram @lambe_turah memperlihatkan penangkapan seorang pemuda berkacamata dan berbaju warna merah tersebut.

Penangkapan dan Penggerebekan Tabung Oksigen Palsu di Sebuah Hotel di kawasan Taman Sari Oleh Jajaran Polres Metro Tangerang Kota.

Baca Juga: Indonesia Darurat Kesehatan, Gus Zayin Ajak Semua Elemen Tingkatkan Solidaritas Bantu Pemerintah Atasi Pandemi

Pelaku menyulap tabung Las dan Tabung AKPAR menjadi tabung Oksigen, Pelaku menjualnya secara Online dengan harga jual 4jtan satu tabung.

Selain Tabung oksigen pelaku juga menimbut obat2 yg diperuntukan pengobatan Covid-19. Pengungkapan ini berawal dari penangkapan IF yang kedapatan menyalah gunakan Narkoba jenis sabu oleh Sat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota

Dalam Kesempatan ini Kasat Narkoba Polres Metro Tangerang Kota AKBP Pratomo Widodo menunjukan Tabung  Las yang disulap menjadi tabung oksigen
Dan Kasat Narkoba  juga menunjukan Regulator oksigen.

Baca Juga: Soroti Kelangkaan Obat, Ketua MUI : Dosa Besar Menghambat dan Menutup Kebutuhan Orang Banyak

Unggahan tersebut pun ramai diburu warganet yang kesal lantaran ulah pemuda tersebut

"Udh nyulap oksigen + nimbun obat pula.. awas aja kaga dihukum nanti". tulis akun @panggilajaioda

"Sbnernya yg kek gini2 itu yg bkin bnyak nyawa mninggal . . Dn bkin resah org2 mslah c19 . . Kurangnya kejujuran dn smua di jadikan bisnis". komentar akun @imeldalombok

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Lambe Turah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x