DEMAK BICARA – Tersangka kasus pembunuhan Brigadir J Putri Candrawathi atau suami mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo akan diperiksa oleh Puslabfor Polri menggunakan alat pendeteksi kebohongam/kejujuran yakni Lie Detector.
Pemeriksaan Putri Candrawati untuk ungkap kebenaran kasus penembakan Brigadir J akan menggunakan alat pendeteksi kebohongan atau Lie Detector.
Apa itu lie Detector dan seberapa akuratkah dalam mendeteksi kebohongan seseorang serta bagaimana cara kerjanya?.
Dilansir dari Britannica, Lie Detector juga disebut poligraf yang merupakan instrumen untuk merekam fenomena fisiologis seperti tekanan darah.
Kemudian denyut nadi, dan pernapasan subjek manusia saat menjawab pertanyaan yang diajukan kepadanya.
Data tersebut kemudian digunakan sebagai dasar untuk membuat penilaian terhadap seseorang berbohong atau tidak.
Alat ini digunakan dalam penyelidikan dan investigasi kepolisian sejak tahun 1924.