Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Simak Alur Cara Pendaftaran Lengkapnya Disini

- 13 September 2022, 07:02 WIB
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Simak Alur Cara Pendaftaran Lengkapnya Disini
Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka, Simak Alur Cara Pendaftaran Lengkapnya Disini /instagram Prakerja/

DEMAK BICARA - Hari ini Senin 12 September 2022 menandai dibukanya pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45, simak alur pendaftarannya secara lengkap disini.

Pengumuman dibukanya Kartu Prakerja Gelombang 45 ini disampaikan melalui akun instagram resmi @prakerja.go.id, sebelumnya program Kartu Prakerja Gelombang 44 sudah mengumumkan peserta yang lolos pada 9 September 2022 lalu.  
 
"Gelombang 45 dibuka nih! Yuk langsung klik 'Gabung Gelombang' di dashboard akun Kartu Prakerja kamu sekarang juga!" dikutip DEMAK BICARA dari akun instagram resmi @prakerja.go.id.

Salah satu syaratnya untuk mendapatkan Kartu Prakerja Gelombang 45 adalah warga masyarakat Indonesia yang berusia 18 tahun keatas.

Baca Juga: Perhatikan Inilah Syarat dan Ketentuan Kartu Prakerja Gelombang 45, Bukan Penerima Bansos Covid-19

Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dilakukan secara online akan menentukan siapa yang lolos dan mendapatkan sejumlah insentif ke dalam rekening peserta.

Program Kartu Prakerja sendiri adalah bantuan biaya dan diperuntukkan bagi masyarakat Indonesia yang berkeinginan untuk memiliki atau meningkatkan keterampilannya di bidang yang diminati.

Lalu bagaimanakah alur cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 yang dilakukan secara online? simak selengkapnya di artikel ini.

Langkah pertama adalah membuat akun Kartu Prakerja Gelombang 45

Baca Juga: Buruan Daftar Kartu Prakerja Gelombang 45 Dibuka Hari Ini ! Klik Disini untuk Link Resminya

1. Siapkan smartphone atau komputer anda untuk mengakses situs Prakerja.

2. Akses dan masuk ke situs prakerja.go.id

3. Klik 'Daftar Sekarang' jika lewat komputer atau 'Daftarkan Dirimu' jika lewat smartphone, anda akan diarahkan ke dashboard.prakerja.go.id.

4. Masukkan alamat Email, kata sandi baru, ulangi kata sandi dan klik 'Saya menyetujui Syarat dan Ketentuan dan Kebijakan Privasi yang berlaku', dan klik Daftar.

5. Cek email yang dikirim dari Kartu Prakerja dan ikuti petunjuk untuk konfirmasi akun e-mail anda.

6. Setelah berhasil melakukan konfirmasi akun email, anda akan diarahkan kembali ke situs Prakerja.

Baca Juga: Youtube Hari Ini Rayakan Hari Video Game 12 September 2022, Simak Sejarahnya Perayaan Nasional di AS Ini

Selanjutnya setelah memiliki akun Prakerja, silahkan anda masuk untuk mendaftar Kartu Prakerja gelombang 45.  

1. Siapkan Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK)/ data diri E-KTP.

2. Lakukan verifikasi data KTP, KK, tanggal lahir anda dan klik menu 'Lanjut' untuk proses mendaftar.

3. Masukkan data diri lengkap anda seperti jenis kelamin, nama ibu lengkap kandung, status pekerjaan, kategori pekerjaan, status pernikahan, jumlah tanggungan keluarga, dan topik pelatihan yang akan dipilih oleh calon peserta.

Jika data anda tidak sesuai, maka Anda dapat menghubungi Dukcapil melalui telepon 1500537, WhatsApp/SMS 08118005373, atau email callcenter@dukcapil.kemendagri.go.id.

4. Lalu masukkan juga alamat lengkap anda sesuai dengan yang tercantum di E-KTP secara benar, lalu klik ‘Sama dengan KTP’, kemudian centang untuk menandai bahwa data yang anda masukkan sudah benar dan sesuai, terakhir klik ke menu ‘Lanjut’.

5. Selanjutnya ambil foto data E-KTP anda, ini akan lebih baik jika dilakukan melalui kamera smartphone, lalu klik ke menu 'Klik di Sini’ untuk melanjutkan proses verifikasi dan validasi data anda.

6. Perhatikan ketentuan yang tercantum, saat unggah foto E-KTP anda, format foto JPG, JPEG, atau PNG dengan ukuran foto minimal 2 MB (disarankan kurang dari ukuran yang ditentukan agar lebih mudah diproses), foto harus jelas, lalu klik ke menu ‘Kirim Foto’.

7. Sesuaikan hasil foto sesuai ukuran yang ditentukan sebelumnya, kemudian klik ke menu ‘Lanjut’.

10. Jika hasil foto E-KTP anda yang diedit sudah muncul dan sesuai ukuran yang disarankan, lalu klik ‘Gunakan Foto’, dan klik 'Kirim Foto KTP’.

Baca Juga: Cair Hari Ini! Segera Cek Penerima BSU 2022 di Kemnaker.co.id untuk Dapat Dana Sebesar Rp600 Ribu

11. Tunggu verifikasi foto E-KTP anda berhasil di situs resmi Kartu Prakerja, kemudian jika sudah berhasil anda akan diarahkan untuk melakukan verifikasi foto wajah dengan cara selfie menggunakan kamera smartphone anda.

12. Anda akan diarahkan bagaimana cara yang tepat mengambil foto selfie wajah anda, jika sudah berhasil maka akan diproses terlebih dahulu.

13. Selanjutnya anda diminta untuk verifikasi nomor HP anda yang bisa dihubungi atau selalu aktif, dan juga terdaftar pada akun rekening/e-wallet untuk menyalurkan dana insentif nantinya jika anda lolos seleksi.

14. Pilihannya seperti rekening BNI, rekening BCA, OVO, GoPay, LinkAja, dan Dana, kemudian klik ke menu ‘Kirim OTP’.  

15. Lalu masukkan kode OTP resmi yang dikirimkan melalui pesan SMS, dan klik ke menu ‘Kirim OTP’ pada halaman situs Kartu Prakerja, setelah melewati proses tersebut anda harus menjawab pertanyaan dari situs Kartu Prakerja, sesuai dengan fakta apa adanya.

16. Jika semua pertanyaan telah terjawab, lalu klik ‘Lanjut’ untuk ke tahap berikutnya, dan menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja.

17. Kemudian anda akan diminta untuk mengikuti tes motivasi dan kemampuan dasar, dengan klik ke menu ‘Mulai Tes’, silahkan jawab soal-soal tersebut dengan benar dan teliti karena diberikan waktu dalam mengerjakannya.

18.  Jika sudah lalu klik menu ‘Lanjut ke Dashboard’, dan klik ‘Gabung’ untuk terdaftar di Kartu Prakerja secara resmi.

19. Selanjutnya akan muncul konfirmasi untuk memasukkan gelombang yang akan diikuti oleh calon peserta, lalu klik ke menu ‘Gabung’ dalam program Kartu Prakerja gelombang 45.

20. Kemudian akan muncul informasi persetujuan dari situs Kartu Prakerja yang berisi tentang beberapa pernyataan, kemudian klik ‘Saya Menyetujui’ untuk menyelesaikan proses pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45.

Demikian informasi mengenai alur cara pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 45 yang bisa anda lakukan secara online.***

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x