DEMAK BICARA – Keputusan Lesti Kejora mencabut laporan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilakukan Rizky Billar menimbulkan tanda tanya mengenai dapatkah pelaku kekerasan berubah?
Lesti Kejora yang resmi mencabut laporannya atas tindakan KDRT oleh sang suami, Rizky Billar, pada Jumat 14 Oktober 2022 menimbulkan reaksi beragam dari masyarakat.
Salah satunya, apakah Rizky Billar selaku pelaku KDRT bisa berubah dan tidak kembali melakukan kekerasan kepada Lesti Kejora.
Lalu, apakah pelaku yang berbuat KDRT, seperti Rizky Billar kepada Lesti Kejora, dapat berubah dan menghentikan tindakan kekerasannya?
Simak penjelasan berikut ini.
Ada dua pendapat yang menyatakan pelaku KDRT dapat berubah ataupun tidak.
Hingga saat ini, di dunia psikologi, pendapat mengenai apakah pelaku KDRT yang dapat berubah masih terbagi dua, antara yang setuju dan tidak.
Banyak orang yakin bahwa pelaku KDRT tidak dapat berubah dan memilih jalan pidana atas tindakan kriminal sebagai jalan terakhirnya.