Komnas HAM Rilis Temuan Fakta Tragedi Kanjuruhan: 45 Tembakan Gas Air Mata dan Banyak Kekerasan dari Aparat

- 4 November 2022, 17:17 WIB
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania
Suasana para supporter aremania yang kalang kabut akibat tembakan gas air mata/Instagram @aremania /

DEMAK BICARA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia merilis temuan yang didapatkan dari hasil investigasi terhadap tragedi Kanjuruhan.

Berikut temuan Komnas HAM dari tragedi Kanjuruhan.

Temuan Faktual

1. Perencanaan Pengamanan

A. Kapolres Malang meminta panpel klub Arema FC merubah jadwal pertandingan sepak bola BRI Liga 1 2022/2023 antara Arema FC vs Persebaya pada PT Liga Indonesia Baru (LIB).

Baca Juga: Klik Disini! Link Live Score Hylo Open 2022 Hari ini, Babak Quarter Final Jonatan dan Ginting Main

B. Direktur Utama PT LIB menyampaikan kepada manajemen klub Arema FC untuk melaksanakan pertandingan sesuai jadwal.

C. Karena permintaan perubahan jadwal tidak disetujui, Kapolres Malang meminta tambahan Pasukan Pengamanan (PAM) dari Polri maupun TNI yang semula 1.700 menjadi 2.034 personil.

D. Polres Malang melakukan upaya persiapan pengamanan pertandingan sejak 20 - 30 September 2022, seperti survei ke Stadion Kanjuruhan selama 7 hari berturut-turut.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x