DEMAK BICARA – Sebanyak 116 mahasiswa Institut Pertanian Bogor (IPB) menjadi korban kasus dugaan penipuan dengan modus pinjaman online (pinjol).
Kabar miris mahasiswa IPB menjadi korban dugaan penipuan pinjol ini disampaikan Arif Satria Rektor IPB pada Selasa, 15 November 2022.
"Sampai saat ini 116 mahasiswa," ungkapnya.
Arif menjelaskan, kampus IPB mengumpulkan para mahasiswa yang menjadi korban dalam kasus pinjol itu pada Selasa malam untuk pendataan lebih lanjut.
"Kami sudah koordinasi dengan pihak kepolisian. Insyallah kami mengumpulkan seluruh mahasiswa yang menjadi korban (penipuan bisnis online) untuk pendataan lebih lanjut," tuturnya.
Polresta Bogor Kota menerima dua laporan resmi dari mahasiswa IPB atas dugaan kasus penipuan bisnis peminjaman online.
Sementara itu, polisi menerima sebanyak total 29 pengaduan dari kasus ini.
Kerugian mahasiswa IPB korban penipuan pinjol dalam kasus ini ditaksir sekitar Rp2,1 miliar.