Kapan Libur Tahun Depan? Catat Daftar Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Tahun 2023

- 31 Desember 2022, 14:26 WIB
Kalender 2023
Kalender 2023 /Tangkapan layar Freepik.com

DEMAK BICARA – Cari tahu daftar lengkap libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah selama tahun 2023 berikut ini.

Daftar lengkap libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah di 2023 harus diketahui untuk merencanakan liburan tahun depan.

Pemerintah Indonesia menetapkan jadwal libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah yang berlaku di tahun 2023.

Berdasarkan ketetapan dari pemerintah, ada total 24 hari libur di 2023, terbagi menjadi libur nasional berjumlah 16 hari dan 8 hari cuti bersama.

Baca Juga: Kapan Libur di Tahun Depan? Simak Daftar Lengkap Libur Nasional, Cuti Bersama, dan Tanggal Merah Tahun 2023

Penetapan daftar libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah di 2023 ini tertuang dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1066 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022, Nomor 3 Tahun 2022 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2023.

Surat Keputusan Bersama atau SKB 3 Menteri tersebut ditandatangani oleh Yaqut Cholil Qoumas Menteri Agama, Ida Fauziyah Menteri Ketenagakerjaan, dan Abdullah Azwar Anas Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Ketetapan libur nasional, cuti bersama, dan tanggal merah di 2023 ini rilis pada Selasa, 11 Oktober 2022 lalu di Jakarta.

"Pada hari ini telah diputuskan dan ditetapkan hari libur nasional dan cuti bersama tahun 2023," ujar Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), dikutip dari setkab.go.id.

Halaman:

Editor: Erwina Rachmi Puspapertiwi

Sumber: Setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x