Daftar Gaji Panwaslu Pemilu 2024, Berapa Besaran Honor Gaji PKD Pemilu 2024? Cek Rinciannya di Sini

- 6 Februari 2023, 15:16 WIB
BERAPA Gaji Panwaslu Pemilu 2024? Daftar Besaran Honor Gaji PKD Pemilu 2024 Cek di Sini
BERAPA Gaji Panwaslu Pemilu 2024? Daftar Besaran Honor Gaji PKD Pemilu 2024 Cek di Sini /Siti Nuratinah/pixabay

Baca Juga: Hasil Drawing Badminton Asia Mixed Team Championship 2023 Tim Bulutangkis Indonesia Masuk Daftar Unggulan

Berikut rincian gaji Panwaslu Pemilu 2024

- Gaji Ketua Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 2,2 juta, naik dari sebelumnya Rp 1.850.000 per bulan (Pemilu 2019)

- Gaji anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024: Rp 1,9 juta, naik dari sebelumnya Rp 1.650.000 per bulan

- Gaji Kepala Sekretariat Panwaslu Pemilu 2024 Kecamatan: R p1.550.000,

- Pelaksana Teknis: Rp 900.000 dan pelaksana teknis non PNS yakni Rp1,5 juta.

- Gaji Panwaslu desa: Rp 1,1 juta per bulan

- Gaji pengawas Tempat Pemungutan Suara (TPS): yakni Rp 750 ribu.

- Gaji PTPS (Pengawas Tempat Pemilihan Suara): Rp 1 juta, naik dari yang sebelumnya Rp 650 ribu.

Demikianlah info besaran gaji Panwaslu Kelurahan/Desa Pemilu 2024.***

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x