DEMAK BICARA – Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polda Metro Jaya sedang memeriksa sembilan anggota Tim Patroli Polres Bekasi Kota. Pemeriksaan ini terkait dengan penemuan tujuh jasad remaja pria di aliran Kali Bekasi di area Perumahan Pondok Gede Permai, Jatiasih, pada Minggu (22/9/2024).
Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi, Kabid Humas Polda Metro Jaya, mengungkapkan bahwa pemeriksaan difokuskan pada prosedur operasi standar (SOP) yang diikuti oleh anggota saat membubarkan massa dalam dugaan tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu.
"Jadi, mereka yang terlibat melakukan cek tempat kejadian perkara dan patroli siber. Mereka melihat adanya ajakan tawuran secara 'live' dan kemudian melakukan pengecekan di lokasi," jelas Ade Ary saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Pemeriksaan ini bertujuan untuk memastikan apakah prosedur yang telah ditetapkan diikuti dengan benar dalam menangani situasi yang mengarah pada kekerasan dan untuk menanggapi penemuan tragis tersebut.***