Harga BBM Turun, Pertamina Umumkan Penyesuaian Harga per 1 Oktober 2024

Tayang: 2 Oktober 2024, 23:00 WIB
Penulis: Maya Atika
Editor: Tim Demak Bicara
PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
PT Pertamina (Persero) mengumumkan penyesuaian harga bahan bakar minyak (BBM) umum sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022. /Pertamina/

DEMAK BICARA - PT Pertamina (Persero) resmi menurunkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) non-subsidi yang berlaku di seluruh Indonesia mulai 1 Oktober 2024. Penyesuaian harga ini berlaku untuk beberapa jenis BBM non-subsidi, termasuk Pertamax (RON 92), Pertamax Green 95 (RON 95), Pertamax Turbo (RON 98), Dexlite, dan Pertamina DEX.

Penurunan harga BBM dilakukan sebagai tindak lanjut dari Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) No. 245.K/MG.01/MEM.M/2022, yang menetapkan perubahan formula harga dasar dalam perhitungan harga jual eceran BBM. Langkah ini diambil untuk menstabilkan harga energi di tengah perubahan harga minyak dunia.

Rincian Harga BBM Non-Subsidi di Beberapa Daerah

Berikut adalah rincian harga BBM non-subsidi terbaru yang berlaku mulai 1 Oktober 2024 di berbagai wilayah:

1. Daerah Aceh, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, NTB, dan NTT:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.100 per liter (turun Rp 850)
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.250 per liter (turun Rp 1.220)
  • Pertamax Green 95 (RON 95): Rp 12.700 per liter (turun Rp 950)
  • Dexlite: Rp 12.700 per liter (turun Rp 1.350)
  • Pertamina DEX: Rp 13.150 per liter (turun Rp 1.400)

Baca Juga: Update Harga BBM Non-Subsidi Pertamina: Penyesuaian Mulai 1 Oktober 2024

2. Daerah Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Bangka Belitung, Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, Sulawesi Selatan, Sulawesi Barat, Maluku, Papua, Papua Barat, dan Papua Pegunungan:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.400 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.550 per liter
  • Dexlite: Rp 13.000 per liter
  • Pertamina DEX: Rp 13.450 per liter

3. Daerah Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Utara:

  • Pertamax (RON 92): Rp 12.650 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 13.850 per liter
  • Dexlite: Rp 13.250 per liter
  • Pertamina DEX: Rp 13.750 per liter

4. Free Trade Zone (FTZ) Batam:

  • Pertamax (RON 92): Rp 11.500 per liter
  • Pertamax Turbo (RON 98): Rp 12.500 per liter
  • Dexlite: Rp 12.100 per liter
  • Pertamina DEX: Rp 12.500 per liter

5. Free Trade Zone Sabang:

  • Pertamax (RON 92): Rp 11.100 per liter
  • Dexlite: Rp 11.700 per liter

BBM Bersubsidi Tetap Tidak Berubah

Untuk BBM bersubsidi, seperti Biosolar dan Pertalite, harga tetap tidak berubah. Biosolar masih dibanderol Rp 6.800 per liter, sementara Pertalite tetap di harga Rp 10.000 per liter.

Alasan Penurunan Harga BBM Non-Subsidi

Penurunan harga BBM non-subsidi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi masyarakat, terutama yang bergantung pada kendaraan pribadi untuk mobilitas harian. Dengan harga BBM yang lebih terjangkau, diharapkan daya beli masyarakat akan meningkat serta mengurangi tekanan terhadap biaya transportasi dan logistik.

Pertamina menyatakan bahwa harga BBM non-subsidi dapat terus berubah seiring dengan fluktuasi harga minyak dunia dan kebijakan pemerintah terkait energi. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk terus memantau informasi terbaru terkait harga BBM.

Penyesuaian harga BBM non-subsidi oleh PT Pertamina yang mulai berlaku pada 1 Oktober 2024 memberikan angin segar bagi konsumen di seluruh Indonesia. Dengan penurunan harga di berbagai wilayah, diharapkan ini dapat membantu mengurangi beban ekonomi masyarakat di tengah kondisi harga minyak global yang dinamis.***


Tags

Terkini

Trending

Berita Pilgub