Kalimat Normatif Dirut PT LIB Akhmad Hadian Lukita usai Ditetapkan Menjadi Tersangka pada Tra

- 7 Oktober 2022, 15:27 WIB
Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita (AHL) sebagai Dirut PT LIB menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi persyaratan Stadion Kanjuruhan yang digunakan untuk pertandingan.
Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita (AHL) sebagai Dirut PT LIB menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi persyaratan Stadion Kanjuruhan yang digunakan untuk pertandingan. /Instagram @timnasrevolution.id/

DEMAK BICARA - Dirut PT Liga Indonesia Baru (LIB), Akhmad Hadian Lukita angkat bicara dan memberikan keterangan usai ditetapkan sebagai tersangka pada tragedi Stadion Kanjuruhan.

Akhmad Hadian Lukita selaku Dirut PT LIB menjadi salah satu dari enam tersangka yang ditetapkan Polri pada tragedi kericuhan Stadion Kanjuruhan, Sabtu 1 Oktober 2022 lalu, terkait hal itu, ia pun angkat bicara.

Penetapan enam tersangka termasuk Dirut PT LIB, disampaikan oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pada konferensi pers di Mapolres Malang, Kamis 6 Oktober 2022 malam, atas hal itu Akhmad Hadian Lukita angkat bicara dan memberikan keterangan.

Penetapan enam tersangka tersebut dilakukan setelah tim investigasi melaksanakan gelar perkara dan penyidikan dugaan Pasal 359 dan 360 KUHP Tentang Kelalaian yang Menyebabkan Kematian atau Luka Berat.

Dan juga Pasal 103 Ayat 1 juncto Pasal 52 Undang-Undang No 11 Tahun 2022 Tentang Keolahragaan.

Dalam keterangannya, Kapolri menjelaskan bahwa Akhmad Hadian Lukita (AHL) sebagai Dirut PT LIB menjadi tersangka karena tidak melakukan verifikasi persyaratan Stadion Kanjuruhan yang digunakan untuk pertandingan.

"AHL, yang bertanggung jawab terhadap tiap stadion untuk memiliki sertifikat layak fungsi, tapi saat menunjuk (Stadion Kanjuruhan) persyaratan belum dicukupi," kata Kapolri.

Baca Juga: Klasemen Liga Champions 2022-2023 Grup H, Trio Messi, Mbappe dan Neymar Gagal Menang

Mendapatkan kabar penetapan dirinya sebagai tersangka tragedi Kanjuruhan, Akhmad Hadian Lukita kemudian angkat bicara.

"Kami akan menghormati proses hukum yang berlaku dan akan mengikuti tahap-tahap proses yang akan dilalui berikutnya," kata Akhmad Hadian Lukita.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x