Komnas HAM Temukan Fakta Pengawas Pertandingan Tahu Polisi Bawa Benda Terlarang Sebelum Tragedi Kanjuruhan

- 20 Oktober 2022, 16:16 WIB
 Hal yang kemudian menjadi persoalan, bagi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, adalah alasan pengawas pertandingan tidak melaporkan keberadaan barang terlarang tersebut yang di bawa ke stadion Kanjuruhan.
Hal yang kemudian menjadi persoalan, bagi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, adalah alasan pengawas pertandingan tidak melaporkan keberadaan barang terlarang tersebut yang di bawa ke stadion Kanjuruhan. /Foto: PMJ/Fajar/

 

DEMAK BICARA – Komini Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan temuan terbaru dari tragedi Kanjuruhan yang menyebutkan bahwa pengawas pertandingan hari itu mengetahui polisi membawa benda terlarang dalam aturan PSSI ke dalam stadion bahkan sebelum laga dimulai.

Mohammad Choirul Anam Komisioner Komnas HAM mengatakan pengawas pertandingan atau match commisioner tahu polisi membawa barang terlarang, seperti gas air mata, ke stadion Kanjuruhan laga Arema FC vs Persebaya pada 1 Oktober lalu tapi tidak melaporkannya.

“Kita mendalami bagaimana ketika hari H, dia (pengawas pertandingan) lihat kok ada teman-teman polisi yang membawa benda-benda dalam aturan PSSI itu dilarang,” ujar Komisioner Komnas HAM Choirul Anam di Jakarta pada Rabu, 19 Oktober 2022.

 

Hal yang kemudian menjadi persoalan, bagi Komisioner Komnas HAM Choirul Anam, adalah alasan pengawas pertandingan tidak melaporkan keberadaan barang terlarang tersebut yang di bawa ke stadion Kanjuruhan.

Setelah Komnas HAM melakukan pendalaman lebih lanjut, pengawas pertandingan tidak bisa menjawab pertanyaan tersebut.

Baca Juga: Lirik Lagu Berita Kepada Kawan dari Ebiet G Ade dengan Potongan Syair, Barangkali di Sana ada Jawabnya

“Dia juga bingung karena perangkatnya tidak ada untuk pelaporan itu,” ujarnya, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x