Duh! Mobil Sejuta Umat 'Haram' Minum Pertalite, Pemerintah Sebut Daftar ada Toyota, Daihatsu, Honda, Hyundai

- 9 September 2022, 08:20 WIB
Imbas harga BBM naik belum selesai di kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu, Solar subsidi Rp 6.800, dan Pertamax Rp 14.500, pemerintah berencana membatasi mobil jenis tertentu dari mengisi Pertalite, cek daftar yang ada.
Imbas harga BBM naik belum selesai di kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu, Solar subsidi Rp 6.800, dan Pertamax Rp 14.500, pemerintah berencana membatasi mobil jenis tertentu dari mengisi Pertalite, cek daftar yang ada. /Sindre Strom/

 

 

DEMAK BICARA – Pemerintah tengah menyiapkan aturan yang melarang mobil jenis tertentu mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Pertalite, termasuk salah satu jenis mobil sejuta umat yakni Toyota Avanza.

Imbas harga BBM naik belum selesai di kenaikan harga Pertalite menjadi Rp 10 ribu, Solar subsidi Rp 6.800, dan Pertamax Rp 14.500, pemerintah berencana membatasi mobil jenis tertentu dari mengisi Pertalite, cek daftar yang ada.

Rencananya, Pertalite hanya dapat dipakai mobil dengan mesin berkapasitas 1.400 CC ke bawah, cek daftar roda empat pabrikan Toyota, Honda, Daihatsu, Suzuki, Mitsubishi, Hyundai, KIA, dan lainnya.

"Nanti kita tunggu saja perpresnya, tapi most likely itu di atas 1.400 CC (yang tak boleh lagi menggunakan Pertalite)," jelas Saleh Abdurrahman anggota Komite Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas), melansir Pikiran Rakyat.

Melalui aturan ini, nantinya akan ada banyak merek mobil yang tidak dapat mengisi Pertalite.

Saat ini, merek mobil di Indonesia mayoritas menggunakan mesin 1.500 CC, seperti Toyota Avanza, Mitsubishi Xpander, dan Honda City Hatchback.

Selain itu, beberapa jenis mobil juga memiliki mesin 2.500 CC ke atas.

Berikut daftar merek mobil yang diperkirakan akan tidak dapat mengisi BBM Pertalite jika peraturan tersebut resmi disahkan.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x