Demak Bicara - Kabupaten Demak masih berstatus zona merah Covid -19 selain itu sebagai Kota Wali justru karaoke liar masih buka sampai subuh.
Melihat hal ini Ansor Demak mengharapkan Presiden Jokowi melihat daerahnya yang belum bisa menindak karaoke liar ini. Padahal PPKM Mikro dibentuk untuk menekan penyebaran virus dan karaoke liar tanpa prokes justru dibiarkan buka.
Nurul Muttaqien, Ketua Ansor Demak menyayangkan akan keberadaan karaoke liar ini. Jika melihat pandemi saat ini, harusnya ditutup sementara.
Baca Juga: Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua Pemuda Ansor Demak Desak Bupati Tutup Tempat Karaoke Liar
Tapi jika melihat Perda No 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak, maka kami sangat memohon dan mendesak untuk kesekian kalinya kepada Pemkab Demak untuk sesegera mungkin menutup usaha karaoke.
"Sesuai dengan amanat Perda tersebut. Agar tidak terjadi lagi gesekan dan gejolak di masyarakat.’’ jelasnya kepada Demak Bicara, Selasa 29 Juni 2021.
"Terlebih saat pandemi seperi ini. Pemkab Demak harus bisa lebih tegas. Karena adanya penyebaran virus melalui klaster keluarga bisa saja dari karaoke liar tanpa prokes," tegas Nurul.
Lebih lanjut Nurul memaparkan, desakan ini merupakan langkah keseriusan Ansor dan Ansor menyatakan sikap tutup karoke liar. Ini adalah 'Kota Wali'.