Kasus Covid-19 Melonjak, Ketua Pemuda Ansor Demak Desak Bupati Tutup Tempat Karaoke Liar

- 22 Juni 2021, 20:02 WIB
Poster GP Ansor Demak menyuarakan penutupan karaoke di kala pandemi
Poster GP Ansor Demak menyuarakan penutupan karaoke di kala pandemi /GP Ansor Kabupaten Demak

Demak Biacara – Kasus Covid - 19 semakin melonjak, ketua Pemuda Ansor mendesak Bupati Kabupaten Demak untuk menutup tempat karaoke sebagai antisipasi penyebaran virus corona.

GP Ansor Kabupaten Demak telah menyurati Bupati Kabupaten Demak untuk menutup tempat hiburan karaoke liar.

Pihak GP Ansor sangat menghargai adanya upaya yang maksimal dari pemerintah Kabupaten Demak dalam mengkapanyekan protokol kesehatan guna mencegah penyebaran Covid – 19 namun sangat disayangkan jika tempat karaoke tetap dibiarkan buka.

Baca Juga: Gandeng Brimob, Polsek Dempet Lakukan Penyemprotan Disinfektan ke Desa-desa

Ketua GP Ansor Kabupaten Demak Nurul Muttaqin menjelaskan jika pemerintah bisa menutup Masjid Agung Demak, Makam Kadilangu, Makam Sultan Fatah, pasar-pasar akan lebih baik jika karaoke liar juga ditutup untuk mengurangi penyebaran kasus Covid - 19.

“Dengan kejadian tersebut Kami Pimpinan Cabang Gerakan pemuda Ansor  Kab. Demak menyampaikan keperihatinan yang luar biasa," ucap Nurul Muttaqin dalam surat Ansor ke Bupati Demak, Selasa 22 Juni 2021.

Mengingat masih banyaknya tempat hiburan tak memiliki ijin yang melanggar prokes dan buka hingga dini hari, sedangkan masyarakat umum terus diminta untuk menaati pembatasan kegiatan masyarakat dan masih banyak lagi aturan prokes lainnya.

Nurul mencontohkan selain melanggar aturan prokes keberadaan karaoke liar juga melanggar Perda No 11 Tahun 2018 tentang Penyelenggaraan Usaha Hiburan di Kabupaten Demak.

Baca Juga: Kapolda Jateng Ajak Warga Magelang Perangi Covid-19

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x