Demak Sudah Level 2, Tapi Ingat Karena Menempel Semarang Demak Jadi Level 4. Ini Penjelasannya.

- 10 Agustus 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi PPKM Level 4
Ilustrasi PPKM Level 4 /Humas Polres Demak
Demak Bicara - PPKM Level empat Jawa dan Bali diperpanjang sampai 16 Agustus 2021. Hal ini membuat Kabupaten Demak harus terus berusaha mengedukasi dan memperketat aturan sesuai PPKM Level 4.
 
Padahal Kabupaten Demak menjadi salah satu dari keempat Kabupaten yang berada di Jawa dan Bali turun level. Yakni dari level 4 menjadi level 2. Kondisi ini sudah lebih baik, tetapi belum baik sehingga masyarakat harus tetap 5M dan mempercepat vaksinasi.
 
Hal ini dijelaskan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Demak, Guvrin Heru Putranto, Selasa 10 Agustus 2021. Menurutnya secara aglomerasi Semarang Raya Kabupaten Demak masih berstatus level 4.
 
“Demak menjadi kabupaten turun level di level 2, tetapi secara aglomerasi di Semarang Raya dan sekitarnya juga belum turun maka kita ikut level 4,” kata Guvrin.
 
Disampaikan Guvrin, kasus harian Covid-19 di Demak mengalami penurunan namun kasus aktif masih ada artinya memungkinkan terjadi penularan.
 
Sedangkan untuk kasus kematian mengalami penurunan rata-rata di bawah 10 (sebelumnya diatas 20). Sementara angka kesembuhan juga meningkat di angka 85%.
 
“Terkendalinya kasus penularan Covid-19 di Demak salah satunya perilaku masyarakat yang dapat mematuhi protokol kesehatan. Terutama semenjak di dilaksanakannya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)”, ujarnya.
 
Untuk itu pihaknya turut berterima kasih kepada masyarakat dan menghimbau untuk terus mematuhi protokol kesehatan. Teruma menjelang moment HUT RI Ke-76 yang biasanya diwarnai dengan euphoria dari masyarakat. 
 
“Masyarakat harus memahami Covid-19 ada dan menular dengan cepat. Pesan saya 17an hanya di rumah saja”, kata Guvrin. ****

Editor: Martinus Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah