Polisi Tengah Mendalami Motivasi Nakes yang Jadi Tersangka dalam Kasus Suntik Vaksin Kosong

- 10 Agustus 2021, 15:59 WIB
Ilustrasi vaksinasi covid-19
Ilustrasi vaksinasi covid-19 /Pixabay.com/fotoblend

Demak Bicara - Sebelumnya sempat beredar kabar menghebohkan oleh salah seorang Nakes yang diketahui menyuntikkan vaksin kosong pada masyarakat.

Menindak lanjuti hal itu, Polisi telah menangkap nakes berinisial EO tersebut dan saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penyuntikan vaksin kosong di Jakarta.

Saat dilakukan penangkapan, Polisi telah menyita sejumlah barang bukti berupa alat suntik, botol vaksinasi dan peralatan lainnya.

Baca Juga: Website Sekeretaris Kabinet RI diretes, Pelaku Ternyata Masih dibawah Umur

Saat ini Polisi masih belum bisa mengungkapkan lebih jauh mengenai apa motivasi EO sehingga bisa memberikan vaksin kosong ke sejumlah warga.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan bahwa EO merupakan nakes yang menjadi relawan percepatan penanganan Covid-19.

EO adalah seorang perawat yang memiliki kemampuan sebagai vaksinator.

"Karena kami memang terus terang untuk melakukan vaksinasi massal ini membutuhkan relawan untuk melakukan sebagai vaksinator yang tugasnya tiap hari selama kegiatan vaksinasi massal untuk warga Jakarta dia adalah sebagai vaksinator," tuturnya.

Baca Juga: Nakes yang Suntik Vaksin Kosong Kini Berakhir Damai

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x