Sekda Jepara dibebastugaskan, Ganjar Angkat Suara

12 Agustus 2021, 15:45 WIB
Sekda Jepara dibebastugaskan, Ganjar Angkat Suara /Tangkaplayar / Instagram @ganjar_pranowo/

Demak Bicara - Sekda Jepara dibebastugaskan, Ganjar angkat suara. Gubernur Jawa Tengah itu menyampaikan pernyataannya hari ini, Kamis, 12 Agustus 2021 di kantornya.

Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mempersilahkan Bupati Jepara Dian Kristiandi berkonsultasi dengannya dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), terkait dengan dibebastugaskan Sekda Jepara, Edy Sujatmiko.

Selain mempersilahkan agar Bupati Jepara berkonsultasi, lanjut Ganjar, juga telah menurunkan tim untuk berkoordinasi dengan Pemkab Jepara.

Baca Juga: Tidak Ikut Pasang Baliho, Ganjar: Saya diperintahkan Oleh Presiden dan Ketum PDIP Untuk Mengurusi Covid-19

“Bupatinya coba konsultasi ke saya terkait dengan itu, maka kemudian dari tim kami kita turunkan dan kita minta agar mereka berkoordinasi,” ujar Ganjar, Kamis, 12 Agustus 2021.

Terlepas dari masalah itu, Ganjar meminta agar dari pihak Bupati maupun Sekda segera duduk bersama berdiskusi. Terutama untuk kepentingan membangun Kabupaten Jepara.

“Saya sih intinya cuma satu, nampak-nampaknya memang antara bupati dan sekda mesti duduk bersama. Duduk bersama bagaimana membangun Jepara, itu aja. Kalau kemudian ada yang tidak cocok, ada yang tidak berkenan, ada yang tidak pas silakan dibicarakan,” kata Ganjar.

Baca Juga: Santuni Anak Yatim, Cara Polres Demak Sambut Tahun Baru Islam

Jika dibebastugaskan nya Sekda terkait dengan rotasi, kata Ganjar, maka bisa dilakukan sesuai prosedur dan tidak perlu menggunakan cara-cara yang rumit.

Terkait ini juga, Ganjar mengatakan telah meminta Sekda Jateng untuk turun dan mengecek permasalahannya.

“Saya hanya mengingatkan, soal yang seperti itu pak Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Tapi jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publiknya nanti terganggu. Itu yang tidak saya inginkan, gitu aja,” tegas Ganjar.

Baca Juga: Ketua DPRD Demak Sambut Keluhan Makam Tenggelam Warga Dukuh Timbulsloko

Sekda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Edy Sujatmiko, dibebastugaskan sementara dari jabatannya per hari ini. Edy diduga melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.

"Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih sekda. Dibebastugaskan dari jabatan untuk sementara dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, Selasa, 10 Agustus 2021. ***

Editor: Rizky Iqromullah

Tags

Terkini

Terpopuler