Terkait ini juga, Ganjar mengatakan telah meminta Sekda Jateng untuk turun dan mengecek permasalahannya.
“Saya hanya mengingatkan, soal yang seperti itu pak Bupati bisa konsultasi dengan kami dan KASN. Tapi jangan sampai terjadi gesekan di dalam birokrasi sehingga layanan publiknya nanti terganggu. Itu yang tidak saya inginkan, gitu aja,” tegas Ganjar.
Baca Juga: Ketua DPRD Demak Sambut Keluhan Makam Tenggelam Warga Dukuh Timbulsloko
Sekda Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, Edy Sujatmiko, dibebastugaskan sementara dari jabatannya per hari ini. Edy diduga melakukan pelanggaran disiplin kategori berat.
"Itu dibebaskan sementara dari jabatan, statusnya masih sekda. Dibebastugaskan dari jabatan untuk sementara dari jabatan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten Jepara, Ony Sulistijawan, Selasa, 10 Agustus 2021. ***