Wah 'Eman-Eman', Dosis Vaksin Covid-19 di Kudus Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ganjar Pranowo

- 8 November 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi Dosis Vaksin Kadaluarsa
Ilustrasi Dosis Vaksin Kadaluarsa /Pixabay/geralt

DEMAK BICARA - Dosis vaksin Covid 19 yang kadaluarsa di wilayah Kabupaten Kudus, menjadi perhatian. Gubernur Jateng Ganjar Pranowo pun beri penjelasan.

Dalam penjelasannya, Ganjar Pranowo menegaskan dosis vaksin Covid 19 yang kadaluarsa di Kudus, diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati expired.

Ganjar Pranowo juga mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota termasuk di Kabupaten Kudus, terkait masa kadaluarsa vaksin.

Baca Juga: Ganjar Pranowo Ultimatum 7 Bupati di Jateng, Ditarget Seminggu Percepat Vaksinasi Covid-19

Ganjar Pranowo juga membantah bahwa vaksin kadaluarsa yang terjadi di Kudus karena terlambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke daerah.

Ia menegaskan, setiap vaksin dikirim dari pusat, vaksin itu paling lama berada di gudang obat milik Pemprov Jateng selama dua hari.

"Kemarin ada yang bilang, katanya kelamaan di provinsi. Tidak. Di provinsi itu paling hanya sehari atau dua paling lama dua hari. Begitu datang, kami minta hari itu segera diambil," jelasnya, usai memimpin rapat penanganan Covid 19 di kantornya, Senin 8 November 2021.

Ganjar Pranowo mengatakan, kadaluarsanya vaksin di Kudus diduga karena kiriman vaksin dari pusat memang sudah mendekati ekspired.

Ia mencontohkan, Purbalingga beberapa waktu lalu datang ke Kemenkes dan minta tambahan vaksin.

Mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kadaluarsa.

"Memang dari sananya sudah mendekati kadaluarsa. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati kadaluarsa. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum expired, jadi bagus itu," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kadaluarsa vaksin.

Hampir tiap minggu setiap menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Ganjar selalu mengingatkan hal itu.

"Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan ekspired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain," tegasnya.

Ganjar Pranowo juga kembali mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes.

Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi, baru selanjutnya oleh provinsi di alokasikan ke daerah.

"Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan."

Menurutnya, daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus.

"Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras," tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Partaonan Daulay meminta pemerintah memberikan klarifikasi terkait adanya 4000 dosis vaksin astrazeneca yang kadaluarsa di Kudus.

Dalam berita itu, ia mengatakan bahwa kejadian tersebut disebabkan lambatnya distribusi vaksin dari provinsi ke kabupaten.

Baca Juga: Lepas Atlet Peparnas Jateng, Ini Pesan Ganjar Pranowo

***

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah