Ed Sheeran dan Terobosan Visa Musikus, Dukungan Ditjen Imigrasi untuk Konser Internasional di Indonesia

- 3 Maret 2024, 20:30 WIB
Ed Sheeran dan Terobosan Visa Musikus, Dukungan Ditjen Imigrasi untuk Konser Internasional di Indonesia
Ed Sheeran dan Terobosan Visa Musikus, Dukungan Ditjen Imigrasi untuk Konser Internasional di Indonesia /

DEMAK BICARA - Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM mengumumkan bahwa penyanyi Ed Sheeran telah menggunakan visa terbaru bernama "Music Performer Visa" untuk tampil di Indonesia.

Visa khusus ini ditujukan bagi musikus dan tim mereka yang ingin mengadakan pertunjukan musik di Indonesia, sebagai bagian dari upaya untuk menjadikan Indonesia sebagai tujuan utama untuk konser internasional.

Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, menjelaskan bahwa Music Performer Visa merupakan langkah inovatif untuk mempermudah proses izin bagi musikus asing yang ingin konser di Indonesia.

Baca Juga: Lirik Lagu Easy dari LE SSERAFIM : Damn, I really make it look easy

Visa ini memiliki persyaratan yang lebih sederhana, tidak meminta izin kerja, SKCK, atau surat keterangan pengalaman kerja, karena musikus asing hanya melakukan kegiatan singkat di Indonesia dan bukan bersaing dengan musikus lokal.

Visa ini berlaku untuk satu kali masuk dan berlaku selama 60 hari, dapat diajukan melalui situs resmi evisa.imigrasi.go.id dengan sponsor seperti penyelenggara konser atau promotor musik.

Penerbitan Music Performer Visa untuk Ed Sheeran bukanlah yang pertama kali dilakukan. Sebelumnya, visa serupa telah digunakan oleh Coldplay, Twice, dan Jonas Brothers untuk konser mereka di Indonesia.

Baca Juga: Lagu Romantis Saat Valentine, Ed Sheeran - Thinking Out Loud, Begini Lirik Lagu dan Kunci Gitar nya

Detailnya, terdapat 85 visa yang diterbitkan untuk konser Ed Sheeran, termasuk 11 Music Performer Visa untuk musisi dan 74 Music Performer’s Crew Visa untuk kru.

Halaman:

Editor: Maya Atika


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x