DEMAK BICARA - Sujud Sahwi, atau sujud pengganti kesalahan, adalah sujud yang dilakukan oleh seorang Muslim saat ia melakukan kesalahan atau ragu-ragu dalam menjalankan salat.
Sujud Sahwi adalah bagian penting dari salat yang menunjukkan kerendahan hati dan kepatuhan manusia di hadapan Allah SWT. Dengan mengikuti tata cara yang benar dan memanjatkan doa dengan tulus, seorang Muslim dapat memperbaiki kesalahan yang terjadi dalam salatnya dan menjaga kesempurnaan ibadahnya di hadapan Allah SWT.
Menurut ahli fiqih, sujud sahwi merupakan sujud yang dilakukan di akhir salat untuk orang-orang yang lupa atau ragu dalam salat, dengan tujuan untuk menambal yang kurang atau lebih.
Baca Juga: 30 Kata-kata Nisfu Sya'ban untuk Memohon Maaf dan Mempererat Silaturahmi
Sebagaimana yang diriwayatkan dalam hadits dan dikisahkan oleh Abu Sa’id Al Khudri, Rasulullah SAW bersabda:
“Apabila kalian ragu (dalam jumlah bilangan rakaat) salat, maka tinggalkanlah keraguan dan ambilah yang yakin. Kemudian sujudlah dua kali sebelum salam. Jika ternyata di salat lima rakaat maka sujudnya telah menggenapkan salatnya. Lalu jika ternyata salatnya memang empat rakaat, maka sujudnya itu adalah sebagai penghinaan terhadap setan.” (HR. Muslim no. 571).
Lalu, bagaimana tata cara sujud sahwi dan bacaannya? Yuk, simak penjelasan lengkapnya berikut:
Tata Cara Melakukan Sujud Sahwi
Sujud sahwi dilakukan dengan dua kali sujud di akhir salat seperti sujud pada umumnya, dan dilakukan sebelum salam.