Pelaksanaan PPG Prajabatan dilakukan dengan perkuliahan yang menggunakan pembelajaran berbasis praktik lapangan dan teknologi digital, serta terintegrasi antara kampus, sekolah, dan masyarakat.
Beberapa syarat yang harus dipenuhi calon peserta PPG Prajabatan, yaitu WNI, tidak terdaftar sebagai guru atau kepala sekolah di Dapodik, dan usia maksimal 32 tahun pada 31 Desember 2022.
Peserta PPG Prajabatan juga harus memiliki kualifikasi sarjana atau diploma empat, IPK minimal 3.00, melampirkan surat keterangan sehat jasmani rohani, surat keterangan berkelakuan baik, surat keterangan bebas narkoba, menandatangani pakta integritas, serta mengikuti seleksi administratif, tes substantif, dan tes wawancara.
Pendaftaran dapat dilakukan mlalui link berikut.***