Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Kapan Ditutup ? Berikut Informasi Selengkapnya

- 31 Mei 2024, 19:55 WIB
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69.
Jadwal pendaftaran Kartu Prakerja gelombang 69. /Istimewa/

DEMAK BICARA - Pendaftaran gelombang 68 Kartu Prakerja telah resmi dibuka pada tanggal 31 Mei 2024, memberikan kesempatan kepada peserta yang sebelumnya tidak berhasil lolos seleksi di gelombang-gelombang sebelumnya.

Program ini bertujuan untuk memberikan peluang kepada masyarakat dalam meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja melalui berbagai kursus dan pelatihan online.

Kartu Prakerja adalah inisiatif pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat. Tujuannya adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja agar masyarakat dapat bersaing di pasar kerja yang semakin ketat. Saat ini, program ini sedang membuka pendaftaran untuk gelombang baru.

Baca Juga: Langkah Demi Langkah : Panduan Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69

Baca Juga: Ingin Daftar Kartu Prakerja? Ini Syarat dan Langkah-Langkah yang Harus Anda Ketahui Untuk Daftar Gelombang 69

Lalu kapan pendaftaran kartu Prakerja gelombang 69 ditutup ?

Melansir dari laman media sosial resmi Katu Prakerja @parakerja.go.id pendaftaran gelombang 69 ini dibuka hanya empat hari. Dimana akan ditutup hari ini tepatnya Senin, 3 Juni 2024 pukul 23.59 WIB.

Bagi Anda yang belum mendaftar bisa segera daftar secara mandiri di secara daring melalui platform resmi yang disediakan oleh pemerintah yaitu di dashboard www.prakerja.go.id dengan memperhatikan syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Belum pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja

2. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: SEGERA DAFTAR ! Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Dibuka Hari Ini

Baca Juga: Contoh Surat Lamaran Kerja Tulis Tangan, Posisi Pemasaran Hingga Posisi Pengajar

Bagi kamu yang belum mempunyai AKUN Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar selengkapnya.

1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id.

2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"

3. Tunggu sampai ada notifikasi via email

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses pendaftaran Kartu Parkerja.

Namun jika Anda sudah melakukan pendaftaran bisa segera gabung gelombang 68 dan menunggu informasi resmi selanjutnya.

Demikian informasi mengenai jadi pendaftaran Prakerja Gelombang 69.***

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah