Kartu Prakerja Gelombang 69 Masih Dibuka, Daftar Segera !

- 3 Juni 2024, 13:00 WIB
Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 69 ditutup malam ini.
Pendaftaran Program Prakerja Gelombang 69 ditutup malam ini. /Prakerja.com/

DEMAK BICARA - Pendaftaran untuk gelombang 69 Kartu Prakerja telah resmi dibuka pada tanggal 31 Mei 2024, memberikan kesempatan kepada peserta yang sebelumnya tidak berhasil lulus seleksi di gelombang-gelombang sebelumnya. Tujuan dari program ini adalah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk meningkatkan keterampilan dan kemampuan kerja melalui berbagai kursus dan pelatihan online.

Kartu Prakerja merupakan inisiatif dari pemerintah Indonesia yang bertujuan untuk memberikan akses pendidikan dan pelatihan kepada masyarakat, dengan tujuan akhirnya adalah untuk meningkatkan keterampilan dan kompetensi kerja agar masyarakat dapat bersaing di pasar kerja yang semakin ketat. Saat ini, program ini sedang membuka pendaftaran untuk gelombang baru.

Jika Anda ingin mengetahui kapan pendaftaran untuk gelombang 68 Kartu Prakerja ditutup, informasi terbaru dapat ditemukan di laman media sosial resmi Kartu Prakerja @parakerja.go.id.

Baca Juga: Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69 Kapan Ditutup ? Berikut Informasi Selengkapnya

Baca Juga: Langkah Demi Langkah : Panduan Lengkap Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 69

Dimana pendaftaran untuk gelombang 69 akan ditutup hari ini, Senin, 3 Juni 2024 pukul 23.59 WIB. Jadi, bagi yang belum mendaftar, segera daftar secara online melalui platform resmi yang disediakan pemerintah di www.prakerja.go.id dengan memperhatikan semua syarat dan ketentuan yang berlaku.

Syarat Daftar Kartu Prakerja

1. Belum pernah menjadi penerima program Kartu Prakerja

2. WNI berusia 18 tahun hingga 64 tahun.

3. Tidak sedang menempuh pendidikan formal.

4. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.

5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.

6. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi Penerima Kartu Prakerja.

Baca Juga: Cara Mudah Download CV dari LinkedIn Dengan Langkah-Langkah Berikut

Bagi kamu yang belum mempunyai AKUN Kartu Prakerja, berikut cara mendaftar selengkapnya.

1. Masuk ke laman dashboard.prakerja.go.id.

2. Masukkan email dan password Anda, lalu klik "Daftar"

3. Tunggu sampai ada notifikasi via email

4. Lakukan verifikasi yang telah dikirimkan via email.

5. Dan pembuatan akun Kartu Prakerja berhasil, setelahnya bisa dilanjutkan ke proses pendaftaran Kartu Parkerja.

Namun jika Anda sudah melakukan pendaftaran bisa segera gabung gelombang 68 dan menunggu informasi resmi selanjutnya.

Demikian informasi mengenai jadi pendaftaran Prakerja Gelombang 69.***

Editor: Rika Rismayanti


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah