Sering Terjadi Polemik di MK, KPU Demak Terus Berupaya Menghindari Data Pemilih Invalid

- 29 Juli 2021, 21:00 WIB
Sering Terjadi Polemik di MK, KPU Demak Terus Berupaya Menghindari Data Pemilih Invalid
Sering Terjadi Polemik di MK, KPU Demak Terus Berupaya Menghindari Data Pemilih Invalid /KPU Kabupaten Demak

Demak Bicara – Meskipun pemilu serentak masih beberapa tahun lagi, namun KPU Demak terus berupaya untuk selalu update data supaya tidak ada data pemilih invalid.

Adanya upaya tersebut terjadi karena disetiap pemilu sering ada sengketa data pemilih di Mahkamah Konstitusi.

KPU  Kabupaten /  Kota berkewajiban melakukan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan dengan memperhatikan data kependudukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

Adanya kebijakan tersebut sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum dan Surat Edaran KPU RI Nomor 366/ PL.02-SD/01/KPU/IV/2021 tentang Perubahan Surat Ketua KPU RI Nomor 132/PL.02-SD/01/KPU/II/2021 perihal Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan Tahun 2021.

Baca Juga: OJK RI Akan Tindak Tegas Penagih Pinjaman Online yang Melanggar Aturan dan Etika

Anggota KPU Kabupaten Demak, Abdul Latif menjelaskan bahwa Pemutakhiran data ini dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih sehingga memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir.

Lebih lanjut Plt. Divisi Perencanaan, Data dan Informasi ini mengatakan bahwa dengan adanya Pemutakhiran data yang dilakukan secara berkelanjutan dengan tujuan untuk memperbaharui data pemilih supaya memenuhi aspek komprehensif, akurat, dan mutakhir.

“Dengan adanya pemutakhiran data akan mempermudah proses penyusunan data pemilih pada pemilu atau pemilihan selanjutnya,” kata Abdul Latif, pada 29 Juli 2021.

Kegiatan pemutakhiran data pemilih berkelanjutan ini dilaksanakan setiap bulan dengan memperhatikan penduduk yang pindah datang,  pindah keluar, Pemilih  pemula,  Pemilih meninggal, Potensi Pemilih Baru dan perubahan elemen data pemilih.

Halaman:

Editor: Tegar Aji Saputra

Sumber: KPU Demak


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x