Santuni Anak Yatim, Cara Polres Demak Sambut Tahun Baru Islam

- 12 Agustus 2021, 13:11 WIB
Santuni Anak Yatim, Cara Polres Demak Sambut Tahun Baru Islam
Santuni Anak Yatim, Cara Polres Demak Sambut Tahun Baru Islam /Humas Polres Demak/

Dikatakan, Polres Demak akan membantu biaya pendidikan dari Sekolah Dasar hingga Sekolah Menengah Atas di luar tanggung jawab pemerintah. Termasuk, membantu biaya seragam dan sepatu juga untuk les tambahan.

“Biaya ini juga dapat dimanfaatkan secara fleksibel untuk tambahan kebutuhan alat tulis, buku, biaya praktik dan lain sebagainya,” jelasnya.

Pihaknya mengimbau, jika ada keluarga, saudara ataupun tetangga yang menjadi yatim piatu akibat Covid-19 agar mendaftar ke Polres Demak.

Santunan yatim dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Covid-19. Pemberian santunan yatim dapat dijadikan contoh kepada anggota Polres Demak agar selalu melakukan hal kebaikan dalam kehidupan bermasyarakat.

Baca Juga: Hapus Angka Kematian Dari Indikator Covid-19, Luhut : Ada Masalah Distorsi Dalam Input Data

“Berbuat baik dengan menyantuni anak yatim hanya sebagi contoh namun masih banyak kebaikan lain, dapat diberikan dengan lebih banyak manfaat kepada masyarakat,” terang Budi.

Budi mengungkapkan, santunan yatim sebagai bentuk perhatian Polres Demak dalam mengayomi masyarakat. Menurutnya, Polres Demak tidak hanya memberikan perlindungan hukum, namun Polres Demak merupakan bagian masyarakat dalam berkehidupan dan bermasyarakat.

“Ini sebagai bentuk perhatian dan kedekatan kami kepada masyarakat. Oleh karena itu, kami mengajak dan mengimbau kepada seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga situasi kamtibmas di wilayah hukum Polres Demak agar tetap kondusif, aman, nyaman dan sehat," pinta Kapolres.

Dalam kesempatan itu, Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk turut serta mensukseskan program vaksinasi Covid-19 yang digaungkan pemerintah  dengan turut serta melaksanakan vaksinasi.

"Masyarakat tidak perlu khawatir dengan vaksin sinovac karena sudah melalui uji medis maupun agama," pungkasnya. ***

Halaman:

Editor: Rizky Iqromullah

Sumber: Humas Polres Demak


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah