Demak Bicara - Banyak masyarakat takut, bingung dan psimistis tidak dapat atau gagal mendapatkan bantuan kartu Prakerja. Bahkan ada yang ikut dari gelombang 1 sampai 17 tidak lulus juga.
Lantas bagaimana syarat agar dapat bantuan prakerja dan bagaimana syarat yang pasti tidak dapat bantuan prakerja. Demak Bicara merangkumnya bersama tim Karier.mu tim yang bekerjasama dengan perintah di program kartu prakerja ini.
Kepada Demak Bicara dan kawan di karier.mu menjelaskan bahwa ada yang tak menyadari apa itu Kartu Prakerja dan untuk apa kartu prakerja ini.
Sehingga, karena ingin mendapatkan bantuan, masyarakat mengabaikan posisi, kondisi dan juga status sosialnya.
Meski tidak dapat dipungkiri bahwa sistem bisa saja salah hingga berujung pada pendaftar kartu prakerja yang benar-benar tidak bekerja ini ditolak.
Janah tim edukasi karier.mu menjelaskan bahwa Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas dari kalangan berikut ini:
1. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan korban PHK)
2. Pekerja (buruh/karyawan) Wirausaha
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Adapun daftar yang tidak bisa menerima bantuan Kartu Prakerja adalah sebagai berikut:
1. Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS)
2. Penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah)
3. Penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
4. Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
5. Penerima BPJS PBI
6. TNI/Polri ASN Anggota DPR/DPRD Pegawai BUMN/BUMD
7. Terdaftar sebagai siswa/mahasiswa
So jangan sampai mengajukan jika uju syarat di atas sudah pasti kalian miliki. Namun jika tiga syarat di atas kalian miliki, maka kita akan dapat bantuan.***