Penting!!! 3 Syarat Pasti Dapat Bantuan Prakerja dan 7 Syarat Pasti Ditolak Kartu Prakerjanya

- 20 Agustus 2021, 15:17 WIB
Gelombang 18 Kartu Prakerja resmi dibuka pada Senin, 16 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB. Cara daftar di gelombang ini sama dengan sebelumnya.
Gelombang 18 Kartu Prakerja resmi dibuka pada Senin, 16 Agustus 2021, pukul 19.00 WIB. Cara daftar di gelombang ini sama dengan sebelumnya. /Instagram.com/prakerja
 
 
Demak Bicara - Banyak masyarakat takut, bingung dan psimistis tidak dapat atau gagal mendapatkan bantuan kartu Prakerja. Bahkan ada yang ikut dari gelombang 1 sampai 17 tidak lulus juga.
 
Lantas bagaimana syarat agar dapat bantuan prakerja dan bagaimana syarat yang pasti tidak dapat bantuan prakerja. Demak Bicara merangkumnya bersama tim Karier.mu tim yang bekerjasama dengan perintah di program kartu prakerja ini.
 
Kepada Demak Bicara dan kawan di karier.mu menjelaskan bahwa ada yang tak menyadari apa itu Kartu Prakerja dan untuk apa kartu prakerja ini.
 

Baca Juga: Total Dapat Senilai Rp 3,5 Juta, Prakerja Gelombang 18 Tak Bisa Cairkan Rp 1 Juta. Ini Penjelasannya!

 
Sehingga, karena ingin mendapatkan bantuan, masyarakat mengabaikan posisi, kondisi dan juga status sosialnya.
 
Meski tidak dapat dipungkiri bahwa sistem bisa saja salah hingga berujung pada pendaftar kartu prakerja yang benar-benar tidak bekerja ini ditolak.
 
Janah tim edukasi karier.mu menjelaskan bahwa Kartu Prakerja terbuka bagi semua WNI berusia 18 tahun ke atas dari kalangan berikut ini:
 
1. Pencari kerja atau pengangguran (lulusan baru dan korban PHK)
 
2. Pekerja (buruh/karyawan) Wirausaha
 
3. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
 
Adapun daftar yang tidak bisa menerima bantuan Kartu Prakerja adalah sebagai berikut: 
1. Penerima bansos Kementerian Sosial (DTKS) 
 
2. Penerima BSU (Bantuan Subsidi Upah)
 
3. Penerima BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro)
 
4. Penerima Kartu Prakerja tahun 2020
 
5. Penerima BPJS PBI
 
6. TNI/Polri ASN Anggota DPR/DPRD Pegawai BUMN/BUMD
 
7. Terdaftar sebagai siswa/mahasiswa
 
 
So jangan sampai mengajukan jika uju syarat di atas sudah pasti kalian miliki. Namun jika tiga syarat di atas kalian miliki, maka kita akan dapat bantuan.***

Editor: Martinus Prabowo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x