Demak Bicara - Pemilik rumah bertembok dengan ventilasi kaca dilengkapi penguat dengan kayu jati rumah milik penerima warga prasejahtera bantuan sosial Kementerian Sosial ini diberi label, Selasa 24 Agustus 2021.
Petugas dari Bhabinkamtibmas Polsek Bojong, Polres Pekalongan, Bripka Bambang Wijanarko bersama Babinsa Koramil Bojong Serka Supardi melaksanakan pengamanan serta pendampingan aparatur pemerintahan Desa Legokclile Kecamatan Bojong meberi labelisasi rumah keluarga pra sejahtera penerima bantuan sosial.
Dengan adanya kegiatan penempelan stiker ini, warga masyarakat secara luas akan mengetahui bahwa yang bersangkutan memang keluarga pra sejahtera dan benar-benar layak untuk menerima bantuan dari pemerintah.
“Melalui pemasangan stiker labelisasi akan menekan terjadinya penyimpangan maupun terjadinya penerima bantuan yang tidak tepat sasaran, hal itu juga sebagai bentuk transparansi bantuan yang disalurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos)”, ucap Bripka Bambang.
Di tempat terpisah Kapolsek Bojong AKP Suhadi, S.H saat dikonfirmasi mengutarakan, di Desa Legokclile setidaknya ada 148 Kepala Keluarga penerima bantuan. Selain itu ada juga 8 KK telah mengundurkan diri, kemudian yang dilabelisasi hanya 140 KK pra sejahtera.
"Harapan dari kami, semoga kedepan warga masyarakat yang merasa sudah mampu juga ikut mengundurkan diri secara sukarela”, tuturnya.