Polres Demak Selesaikan 134 Kasus Selama 2021, yang Terbaru Pembunuhan Balita dan Peredaran Uang Palsu!

- 31 Desember 2021, 19:18 WIB
Konferensi pers akhir tahun di Mapolres Demak, Jum'at 31 Desember 2021.
Konferensi pers akhir tahun di Mapolres Demak, Jum'at 31 Desember 2021. /Dok: Humas Polres Demak

 

DEMAK BICARA - Kepolisian Resort (Polres) Demak berhasil mengungkap seratusan peristiwa, terutama berkenaan dengan penyelidikan sejumlah kasus yang melanggar hukum.

Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono mengatakan, selama enam bulan pertama di Demak banyak pengungkapan yang dilakukan jajarannya, dalam upaya penegakan hukum bagi masyarakat.

“Tentu apa yang kami capai tahun ini bisa lebih baik di tahun depan, terutama kami berharap dukungan dari masyarakat agar kinerja kami lebih baik lagi,” ujar AKBP Budi saat konferensi pers akhir tahun di Mapolres Demak, Jum'at 31 Desember 2021.

Baca Juga: Praveen Jordan/Melati Daeva Peringkat Berapa? Simak Ranking BWF Baru Ganda Campuran menuju India Open 2022

Berdasarkan catatan, ada beberapa kasus yang mendapatkan perhatian luas masyarakat, yang berhasil diungkap jajaran Polres Demak.

Di antara kasus terbaru yang berhasil di ungkap adalah penemuan jasad balita bernama Raden Darma Wijaya (3), yang di temukan warga di persawahan Desa Sidoharjo, Kecamatan Guntur.

"Dari ungkap kasus pembunuhan balita dengan luka sayatan di leher, dapat kita kembangkan bahwa para pelaku juga membuat dan mengedarkan uang palsu yang sudah mencapai nominal Rp. 615 juta," kata dia.

Berdasarkan data, indeks perbandingan gangguan Kamtibmas di Kabupaten Demak mengalami kenaikan 2,8 % di banding tahun lalu.

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x