Kronologi Penangkapan Cassandra Angelie Kasus Prostitusi Online, Berikut Keterangan Polda Metro

- 31 Desember 2021, 17:24 WIB
Kombes Pol E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menunjukan wajah CA di kantornya, Jumat (31/12/2021)
Kombes Pol E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, menunjukan wajah CA di kantornya, Jumat (31/12/2021) /tangkap layar PMJnews

DEMAK BICARA - Artis Ikatan Cinta Cassandra Angelie diamankan polisi terkait kasus prostitusi kemari malam Jumat 30 Desember 2021 di sebuah Hotel.

Cassandra Angelie yang merupakan artis dan pemain sinetron Ikatan Cinta tersebut ditangkap saat mau melayani pria hidung belang yang memesan melalui jasa muncikari.

Kepolisian mengantongi tiga nama muncikari yang telah diamankan, diantaranya yakni Ulli Amriyadi, Kelvi Krisnaldi dan Reinaldi dikutip dari pmjnews Polda Metro Jaya.

Baca Juga: 10 Besar Daftar Peringkat Ranking BWF Ganda Putri menuju India Open 2022, Chen Qing Chen/Jia Yi Fan Jawara

Dari nama tersebut ketiganya berperan sebagai pencari pelanggan atau pria hidung belang.

Mereka menggunakan cara foto-foto Cassandra Angelie di Instagram disebar oleh ketiganya.

Jika ada pria hidung belang yang tertarik pada Cassandra Angelie, mereka diminta segera melakukan pembayaran uang yang akan disimpan oleh 3 muncikari tersebut.

"Peran muncikari yang menawarkan saudari CA kepada orang lain dengan tarif tertentu," kata Kombes Pol E Zulpan, Kabid Humas Polda Metro Jaya, di kantornya, Jumat (31/12/2021).

"Modus operandi adalah menawarkan melalui media sosial dengan mengirimkan gambar-gambar dari saudari CA," lanjut Zulpan.

Halaman:

Editor: Kusuma Nur


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x