Terkait adanya biaya yang harus dibayarkan ke PMI untuk mendapatkan plasma konvalesen, Taj Yasin memberikan penjelasan, bahwa biaya itu untuk mengganti seluruh proses yang ada. Seperti pre-skrining, reagen, peralatan, dan pengelolaan darah.
“PMI ini mitra, bukan dari pemerintah, tapi bagian dari warga negara Indonesia. Tentu ada biaya untuk proses ini,” jelasnya.
Ia pun meminta keluarga pasien, untuk selalu berkomunikasi dengan rumah sakit untuk mendapatkan penjelasan secara rinci, mengenai pembiayaannya.
Dengan berkomunikasi, keluarga pasien akan mengetahui mana-mana biaya yang bisa ditanggung pemerintah, BPJS, asuransi swasta, dan mana yang harus dibiayai sendiri.
“Jangan jalan sendiri. Kalau butuh plasma, komunikasikan dengan dokternya. Untuk PMI Kota Semarang, kalau (pemenuhan) untuk luar kota, biasanya memang karena tidak ada kerja sama, sehingga langsung dibayarkan dulu (oleh keluarga pasien). Tapi kalau dari rumah sakit, biasanya rumah yang membayarkan dulu. Ini yang harus dikomunikasikan dengan rumah sakit,” terangnya.***(Wahyu Prabowo/Media Purwodadi)