Wah 'Eman-Eman', Dosis Vaksin Covid-19 di Kudus Kadaluarsa, Ini Penjelasan Ganjar Pranowo

- 8 November 2021, 16:15 WIB
Ilustrasi Dosis Vaksin Kadaluarsa
Ilustrasi Dosis Vaksin Kadaluarsa /Pixabay/geralt

Mereka diberikan vaksin limpahan dari Tangerang yang hanya tinggal beberapa hari saja sudah kadaluarsa.

"Memang dari sananya sudah mendekati kadaluarsa. Kasus Purbalingga contohnya, mereka dapat langsung dari Kemenkes tapi mendekati kadaluarsa. Tapi mereka sanggup menyelesaikan sebelum expired, jadi bagus itu," jelasnya.

Ia mengatakan, pihaknya tak pernah lelah untuk terus mengingatkan kepada Bupati/Wali Kota terkait masa kadaluarsa vaksin.

Hampir tiap minggu setiap menggelar rapat evaluasi penanganan Covid-19 yang juga dihadiri Bupati/Wali Kota, Ganjar selalu mengingatkan hal itu.

"Kita ingatkan terus, tiap minggu kita ingatkan. Awas ya, sekian vaksin akan ekspired tanggal sekian. Segera disuntikkan, yang tidak sanggup angkat tangan agar kita pindahkan ke daerah lain," tegasnya.

Ganjar Pranowo juga kembali mengusulkan agar jatah vaksin tidak ditentukan oleh Kemenkes.

Semua vaksin dimintanya dikirim ke provinsi, baru selanjutnya oleh provinsi di alokasikan ke daerah.

"Izinkan alokasinya tidak ditentukan dari Kemenkes, kami saja dari Pemprov yang tahu persis daerah mana yang butuh percepatan."

Menurutnya, daerah yang capaiannya bagus, ya harus diberi reward bagus.

"Masa minta alokasi saja ndak dikasih, padahal mereka sudah bekerja keras," tegasnya.

Halaman:

Editor: Maxcimilian Arcello


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah