Soal Kasus Wadas, Ombudsman Minta Kepolisian Jawa Tengah Tak Bertindak Menakutkan kepada Masyarakat

- 9 Februari 2022, 21:03 WIB
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, dia akan menelusuri dugaan maladministrasi dalam kasus Wadas.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, dia akan menelusuri dugaan maladministrasi dalam kasus Wadas. /DOk: Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah


DEMAK BICARA – Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Jawa Tengah menyoroti tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian dalam kasus di Desa Wadas, Purworejo, Selasa 9 Februari 2022.

Di mana Ombudsman RI Jawa Tengah, mengatakan pengamanan kepolisian itu terkaitproses pengukuran lahan oleh Badan Pertanahan Negara (BPN), pada wilayah penambangan material andesit untuk Bendungan Bener, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Jateng, Siti Farida, mengatakan sesuai Undang-Undang Nomor 37 Tahun 2008 tentang Ombudsman Republik Indonesia, instansi berwenang melakukan Investigasi Atas Prakarsa Sendiri (Own Motion Investigation).

Hal ini mengenai dugaan maladministrasi dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Baca Juga: Pelatih PSIS Semarang Dragan Djukanovic: Next Game, insha Allah Akan Membaik

Berdasarkan undang-undang, Ombudsman dapat meminta klarifikasi dari instansi terkait, baik pihak kepolisian, pemerintah daerah, kementerian maupun Kantor Pertanahan.

“Berdasarkan informasi yang kami peroleh dari masyarakat, proses pengamanan oleh kepolisian dalam pengukuran lahan di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo pada hari Selasa, 8 Februari 2021 hingga hari ini, diduga terdapat tindakan tidak patut dan berpotensi maladministrasi. Oleh karena itu, Ombudsman meminta kepada Kepolisian untuk bertindak lebih humanis dalam melakukan pengamanan” ujar Siti Farida, Rabu 9 Februari 2022.

Namun demikian, Siti Farida menyampaikan bahwa Ombudsman masih akan mendalami dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk memastikan potensi maladministrasi yang terjadi.

Tentang tindakan pengamanan oleh pihak kepolisian dalam kegiatan pengukuran lahan penambangan material andesit untuk Bendungan Bener, di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Kabupaten Purworejo.

Baca Juga: Soal Polemik Lahan di Wadas, LPSK Minta Pemda Hormati Hak Lingkungan Hidup, Tindakan Represif Aparat Disorot

Halaman:

Editor: Diaz A Abidin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x