DEMAL BICARA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) soroti kasus pengepungan dan penangkapan warga Wadas, di Kabupaten Purworejo, Jawa Tengah oleh aparat gabungan termasuk kepolisian.
LPSK menyoroti agenda pengukuran lahan yang dilakukan Badan Pertanahan Nasional (BPN) dengan pengawalan ratusan aparat gabungan TNI, Polri dan Satpol PP ke Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo, Selasa 8 Februari 2022.
LPSK juga menyesalkan tindakan represif aparat kepolisian seperti tampak dalam banyak video yang beredar, di mana kedatangan mereka di Desa Wadas ke permukiman bersenjatakan lengkap.
LPSK menyebut, aparat kepolisian ditengarai mengedepankan tindakan represif dengan menangkap 60 warga Desa Wadas.
Atas kejadian tersebut, Ketua LPKS Hasto Atmojo Suroyo menyampaikan sikap dengan 7 poin sebagai berikut:
1. LPSK menyesalkan terjadinya tindakan represif aparat kepolisian terhadap warga Desa Wadas Kecamatan Bener Kabupaten Purworejo.
2. Tindakan berupa penangkapan disertai dengan dugaan kekerasan sangat bertolak belakang dengan semangat aparat negara yang seharusnya berfungsi melindungi warga negara.